Bintan

Roby: Hak Pekerja Harus Dijamin, Satgas Ketenagakerjaan Segera Dibentuk

×

Roby: Hak Pekerja Harus Dijamin, Satgas Ketenagakerjaan Segera Dibentuk

Sebarkan artikel ini
Bupati Bintan Roby Kurniawan menerima audiensi Aliansi Serikat Pekerja Bintan di Ruang Rapat II Bandar Seri Bentan, Jumat (31/10/2025)/f-indra-dk

BINTAN, deltakepri.co.id — Bupati Bintan Roby Kurniawan menerima audiensi Aliansi Serikat Pekerja Bintan di Ruang Rapat II Bandar Seri Bentan, Jumat (31/10/2025).

Pertemuan tersebut membahas sejumlah isu strategis terkait pemenuhan hak-hak pekerja di wilayah Kabupaten Bintan.

Beberapa poin penting yang diusulkan meliputi penyusunan Peraturan Daerah (Perda) Ketenagakerjaan, pembentukan Satgas Penanganan Ketenagakerjaan, serta peningkatan sosialisasi tentang hak pekerja dan penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Bupati Roby menyambut positif seluruh usulan yang disampaikan. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen melindungi tenaga kerja lokal dan memastikan hak-hak mereka terpenuhi.

Baca Juga :  Instruksi Presiden dan KSAD Direalisasikan, Kodim Tanjungpinang Bangun Lima Jembatan di Bintan

“Semua yang disampaikan akan menjadi catatan penting. Akan ada pertemuan lanjutan untuk membahas tindak lanjutnya. Prinsipnya, Pemkab Bintan mendukung penuh langkah-langkah yang memperkuat kesejahteraan tenaga kerja,” ujar Roby.

Terkait Perda Ketenagakerjaan, Roby memastikan proses perumusan akan segera dimulai dengan melibatkan Serikat Pekerja dan pemangku kepentingan lainnya.

“Rancangan Perdanya kita siapkan sambil menunggu Undang-Undang Ketenagakerjaan terbaru. Setelah disahkan, tinggal kita sesuaikan dan ajukan ke DPRD,” jelasnya.

Roby juga menanggapi positif usulan pembentukan Satgas Ketenagakerjaan yang akan berfungsi menangani berbagai persoalan pekerja.

Baca Juga :  Viral di Media Sosial, Pelaku Pencurian Rumah dan Kios Akhirnya Ditangkap

“Satgas ini penting dan sejalan dengan arahan Presiden. Kita tunggu regulasinya, lalu kita buat turunannya,” tambahnya.

Sebagai tindak lanjut, Roby meminta Dinas Ketenagakerjaan segera mengundang seluruh pimpinan perusahaan dan HRD untuk membahas hak-hak pekerja serta penerapan K3.

Di akhir pertemuan, Roby mengapresiasi kontribusi Aliansi Serikat Pekerja yang dinilai ikut menjaga iklim investasi tetap kondusif di Bintan.

“Peran serikat pekerja sangat penting, bukan hanya melindungi pekerja, tetapi juga mendukung stabilitas dunia usaha,” tutupnya.

Penulis: Indra

Editor: Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *