KepriTanjungpinang

Realisasi DAK dan TP Rendah, Gubernur Rencanakan Percepatan

×

Realisasi DAK dan TP Rendah, Gubernur Rencanakan Percepatan

Sebarkan artikel ini
hms
hms

Delta Kepri – Gubernur Kepulauan Riau, Agung Mulyana menyesalkan rendahnya serapan anggaran pembangunan daerah yang berasal dari dana APBN seperti Dana Alokasi Khusus (DAK), dana Tugas Pembantuan (TP) dan dana Dekonsentrasi (Dekon).

Untuk itu Gubernur meminta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang memperoleh dana tersebut saling berkoordinasi agar percepatan pembangunan bisa terlaksana.

“Saya melihat hampir seluruh Kabupaten dan Kota di Kepri ini rendah serapan anggarannya. Saya minta SKPD penerima dana bantuan pusat ini , baik di Provinsi maupun di Kabupaten dan Kota untuk saling berkoordinasi satu sama lain, membicarakan kendala dan solusinya supaya terjadi percepatan penyerapan anggaran ,” pinta Agung dalam rapat evaluasi Bupati dan Walikota Se-Kepri untuk Penyerapan Anggaran Sumber Dana APBN Provinsi Kepri, Kemarin lalu di Graha Kepri Batam.

Hadir dalam rapat ini Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah, Plt Bupati Bintan Dolli Banuaran, Asisten Pemerintahan Kota Batam Syuzairi, Sekretaris Daerah Kabupaten Lingga Muhammad Aini, Kepala Bappeda Kabupaten Karimun Junaidy, Asisten Ekonomi Pembangunan Kabupaten Natuna.

Dari paparan Kabupaten dan Kota dalam rapat tersebut terungkap salah satu faktor rendahnya daya serap dana bantuan pusat tersebut karena lambatnya petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) diturunkan pusat. Bahkan sampai melebihi pertengahan tahun anggaran.

Menanggapi ini Agung berencana untuk meminta ke pusat agar Juklak dan Juknis bisa dibuat oleh Gubernur di Daerah. Begitu juga dengan setiap rencana pembangunan yang berasal dari dana pusat, Gubernur harus mengetahuinya.

“Kalau bisa semua aturan pelaksanaan Gubernur yang teken, pusat tugasnya ngasih uang saja. Biar Gubernur tahu setiap rencana pembangunan apa saja dibuat di daerah nya. Termasuk membuat Juklak dan Juknis nya. Hal ini akan saya coba perjuangkan ke pusat. Tapi tentu ada berbagai konsekuensinya,” ungkap Agung.

Selain itu, Agung juga meminta Biro Pembangunan Provinsi Kepri untuk melakukan koordinasi dengan Kabupaten/Kota terkait kendala-kendala lain yang ditemui di lapangan terkait realisasi dana APBN tersebut . Bahkan Agung menekankan Biro pembangunan Kepri untuk lebih proaktif dalam menanyakan hambatan-hambatan yang dihadapi daerah.

“Saya minta Kepala Biro Pembangunan, Sardison, untuk jemput bola, menanyakan ke daerah-daerah apa saja kendala mereka. Panggil, dan inventarisir , lalu laporkan ke Gubernur. Nanti saya yang akan mendesak pejabat-pejabat di pusat sana. Agar terjadi percepatan penyerapan,” ujar Agung.

Agung juga mengingatkan Kepala daerah yang hadir pada rapat evaluasi tersebut untuk tidak berlama-lama menyerahkan berbagai dokumen kepada Badan Perbendaharaan Negara karena adanya batas waktu yang ditetapkan pusat untuk pencairan dana tersebut. Apabila lewat, maka dana bantuan pusat tersebut akan kembali ke negara. Dan hal itu sama saja dengan tidak ada pembangunan. (Hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *