BINTAN, deltakepri.co.id — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tanjungpinang kembali menggelar razia gabungan bersama Aparat Penegak Hukum (APH) dari Koramil 0315-02/Bintan Timur, Sabtu malam (25/10/2025).
Kegiatan ini digelar sebagai tindak lanjut arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam memperkuat pengendalian keamanan di lingkungan Lapas dan Rutan.
Razia dimulai sekitar pukul 20.00 WIB dengan menyasar sejumlah blok hunian, di antaranya E.04, F.01, D.13, dan D.14.
Petugas gabungan memeriksa setiap sudut kamar, lemari penyimpanan, hingga barang pribadi warga binaan untuk memastikan tidak ada benda terlarang yang disembunyikan.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Tanjungpinang, Untung Cahyo Sidharto, dan dihadiri Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Kepulauan Riau, jajaran pejabat struktural, tim Satopspatnal, serta regu pengamanan.
Untung Cahyo Sidharto menjelaskan, razia ini merupakan bagian dari implementasi program unggulan “One Day One Room Inspection” yang digagas Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Kepulauan Riau.
Program tersebut menekankan pemeriksaan kamar hunian secara rutin dan menyeluruh sebagai langkah preventif dalam mewujudkan Lapas bersih dari handphone dan narkoba.
“Razia ini menjadi wujud komitmen kami bersama aparat penegak hukum untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif. Kami terus berbenah dan menertibkan segala bentuk pelanggaran agar Lapas Tanjungpinang benar-benar bebas dari barang terlarang,” tegasnya.
Melalui razia gabungan tersebut, Lapas Kelas IIA Tanjungpinang memperkuat sinergi antar-APH sekaligus mempertegas komitmen dalam mewujudkan Lapas Zero Halinar (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba).
Penulis: Indra
Editor: Red












