BINTAN, deltakepri.co.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tanjungpinang menggelar razia gabungan bersama Aparat Penegak Hukum (APH) pada Jumat malam, (11/10/2025).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam upaya menciptakan lingkungan Lapas yang aman, tertib, dan bebas dari Handphone, Pungutan Liar, serta Narkoba (Halinar).
Razia dipimpin oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Kemenkumham Kepulauan Riau, didampingi Kepala Lapas Kelas IIA Tanjungpinang, serta melibatkan personel dari Polres Bintan, Koramil 02/0315 Bintan Timur, dan Tim Satops Patnal PAS Lapas Tanjungpinang.
Kegiatan diawali dengan apel bersama di lapangan dalam Lapas, dilanjutkan dengan pembagian tim penggeledahan di blok hunian warga binaan.
Petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh untuk memastikan tidak ada barang terlarang di dalam kamar hunian.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak semestinya berada di dalam blok hunian, di antaranya handphone, lampu LED, kartu remi, alat cukur, kabel listrik, terminal, obeng, dan benda logam lainnya.
Semua barang tersebut langsung diamankan dan didata untuk dimusnahkan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Kepala Lapas Kelas IIA Tanjungpinang, Untung Cahyo, menyampaikan, kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen jajaran pemasyarakatan dalam menegakkan disiplin serta deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.
“Kami berkomitmen untuk menjaga integritas serta memastikan Lapas tetap dalam kondisi aman dan bebas dari Halinar. Sinergi dengan aparat penegak hukum sangat penting untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang kondusif,” ujar Kalapas.
Razia gabungan tersebut berjalan tertib, aman, dan lancar tanpa ditemukan indikasi penyalahgunaan narkoba maupun gangguan keamanan lainnya.
Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIA Tanjungpinang menegaskan keseriusannya dalam mendukung program Pemasyarakatan Bersih dari Halinar sebagai wujud implementasi reformasi birokrasi dan penguatan integritas petugas.
Penulis: Indra
Editor: Red












