DELTAKEPRI.CO.ID, TANJUNGPINANG – Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau akan mengadakan Rapat Koordinasi (RAKOR), pada tanggal 24-27 Februari 2020 mendatang, Bertempat di Hotel Travelodge Batam , dengan Mungusung tema MERDEKA BELAJAR.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau DR. Muhammad Dali MM, yang dijumpai di kantornya mengatakan bahwa, tujuan di selenggarakannya Rakor yaitu untuk mencari jawaban permasalahan yang ada serta mengantarkan pada perencanaan 2021.
“saya sudah mengiring di konsep awal, bahwa kita akan menerbitkan Standar Opersianal Pelayanan (SOP) Pendidikan, Standar Pelayanan Minimal (SPM) di bidang Pendidikan, Pemantapan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah 2020-2024 dan Rencana Kerja Anggaran Sekolah (RKAS)” pungkasnya.
Beliau juga menambahkan, bahwa dalam Rapat Koordinasi ini juga akan membahas Peraturan Gubernur Tentang SPP dan KOMITE sekolah.
Sementara ditempat yang sama, Muhammad Haidir Kasi Kurikulum selaku pelaksana kegiatan dalam wawancaranya mengatakan bahwa tujuan dari di adakannya Rapat koordinasi ini untuk memperkuat Empat Pilar kebijakan yang akan di canangkan oleh Mentri Pendidiikan Republik Indonesia.
Dimana kebijakan tersebut harus sampai kebawah. Dalam hal ini yaitu kepada para penyelenggara atau pelaksana pendidikan seperti SMA, SMK dan SLB.
“Program ini Harus sejalan dengan kebijakan Pemerintah provinsi kepulauan Riau terutama Gubernur. Ada beberapa kebijakan yang dicanagkan oleh Gubernur, yaitu meningkatkan prasarana pembangunan sekolah baru nantinya seperti SMA,SMK dan SLB. serta meningkatkan anggaran dan meningkatkan kualitas pendidikan di kepri” Tambahnya.
Narasumber dalam Rapat Koordinasi nanti akan di isi oleh Balitbang, Direktorat Bos Anggaran Pusat Negara, Kejati, Komisi IV DPRD Provinsi Kepri dan Seluruh Kepala Dinas Pendidikan di Kepulauan Riau
Peserta pada Rapat Koordinasi nanti aka di hadiri kurang lebih 1000 0rang, dimana akan melibatkan seluruh Kepala Sekolah di Provinsi Kepulauan Riau, Stekholder pemangku kebijakan di setiap Dinas Pendidikan di Kabupaten dan Kota, kepala Dinas Pendidikan, Kepala Bidang Pendidikan, dan juga Lembaga Vertikal yang berkaitan dibidang Pendidikan seperti Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP), Badan Akreditasi Nasional (BAN), KEMENAG, dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat. (DK/MP)












