Tanjungpinang

Rahma Lantik 26 Orang Pengurus Baru FKDM Tanjungpinang Priode 2023-2026

×

Rahma Lantik 26 Orang Pengurus Baru FKDM Tanjungpinang Priode 2023-2026

Sebarkan artikel ini
Walikota Tanjungpinang, Rahma melantik kepengurusan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Tanjungpinang periode 2023-2026.F-Diskominfo Tanjungpinang

Tanjungpinang, deltakepri.co.id – Walikota Tanjungpinang, Rahma melantik kepengurusan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Tanjungpinang periode 2023-2026.

Pelantikan digelar di Aula SMAN 4, Kota Tanjungpinang, Senin (19/06/2023).

FKDM Tanjungpinang saat ini dinakodahi, Haslinur dengan jumlah pengurus sebanyak 26 orang dari berbagai elemen masyarakat, serta profesi.

Forum ini pun dibentuk untuk mendeteksi awal potensi-potensi keresahan di masyarakat.

Usai melantik, Rahma menyampaikan, Tanjungpinang harus menjadi benteng terawal memetakan potensi membahayakan yang mengancam kondusivitas.

“Saya titip betul FKDM harus jadi benteng terawal dengan sensitivitasnya memetakan potensi-potensi yang membahayakan dan merugikan,” kata Rahma.

Baca Juga :  KB FKPPI Kepri Ikut Sukseskan Binter Terpadu Kodim 0315 Bintan

Dengan begitu, kata Rahma, potensi intoleransi, paham radikalisme, terorisme hingga penyebaran berita bohong bisa dicegah.

“Saya dan kita semua berharap. FKDM Tanjungpinang dapat jalankan tupoksinya. Untuk mendeteksi kewaspadaan, karena informasi begitu cepat menyebar di media sosial,” ucapnya.

Sebab Rahma mengungkapkan, tidak ingin kondisi Tanjungpinang yang aman dan nyaman ini diganggu oleh pihak-pihak yang berniat buruk merusak kondusivitas.

“Keindahan dan anugerah Tanjungpinang ini jangan sampai diganggu oleh pihak yang berniat buruk,” ucapnya.

Ketua FKDM Tanjungpinang, Haslinur menyampaikan, forum ini dibentuk untuk mengetahui lebih awal isu atau persoalan apapun di lingkungan masyarakat.

Baca Juga :  Ansar Sudah Berkomunikasi dengan Lis, Flyover KM 8 Bakal Terwujud

“Kerja kita tentunya, sebelum informasi atau isu itu ke media sosial. Kita harus mengetahui dulu, dan segera melaporkan ke grup khusus yang telah dibuat,”ujarnya.

Sesuai tupoksi FKDM, Haslinur mengatakan, secepat apa laporan telah dilakukan, secepat itu pula penanganan segera dilakukan.

“Jadi kita berusaha bagaimana persoalan yang timbul, terutama yang dapat membuat terganggunya kondusivitas di Tanjungpinang,” tegasnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *