BATAM, deltakepri.co.id — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kepulauan Riau mematangkan persiapan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Akbar.
Dalam proses tersebut, PWI Kepri menjalin komunikasi dengan Badan Pengusahaan (BP) Batam untuk mendorong peningkatan kompetensi dan profesionalisme wartawan.
Pertemuan berlangsung di Batam pada Rabu, 26 Agustus 2026. Dari PWI Kepri hadir Ketua PWI Kepri Saibansah Dardani, Ketua Panitia UKW Akbar Herry Sembiring, Wakil Sekretaris Panitia Muhammad Ikhsan, Wakil Bendahara Faisal, serta Humas Panitia UKW Aldy Daeng.
Sementara dari BP Batam hadir Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam Ariastuti Sirait atau Tuty, Direktur Diseminasi Informasi dan Hubungan Antar Lembaga BP Batam Sthefani Barlian, serta sejumlah staf.
BP Batam menyambut baik rencana pelaksanaan UKW Akbar PWI Kepri.
Dukungan tersebut diarahkan pada upaya meningkatkan kapasitas dan profesionalisme wartawan di Kepulauan Riau.
“Selagi untuk kebaikan dan meningkatkan kompetensi teman-teman wartawan, kami siap memberikan dukungan,” ujar Tuty.
Menurut Tuty, wartawan memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.
Karena itu, kemampuan jurnalistik perlu terus ditingkatkan agar informasi yang disajikan akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ketua PWI Kepri Saibansah Dardani mengatakan UKW tidak semata-mata berkaitan dengan sertifikat kompetensi.
Menurut dia, kegiatan tersebut menjadi salah satu instrumen untuk mengukur sekaligus meningkatkan profesionalisme wartawan.
“UKW bukan hanya soal sertifikat. Ini bagian dari upaya PWI untuk memastikan wartawan memiliki kompetensi, memahami etika jurnalistik, mampu bekerja secara profesional dan bertanggung jawab kepada masyarakat,” kata Saibansah.
Ia mengatakan wartawan perlu memiliki kemampuan dalam mencari dan mengumpulkan informasi, melakukan wawancara, mengolah data, menulis berita, serta menjalankan tugas jurnalistik berdasarkan standar yang berlaku.
“Wartawan dituntut tidak hanya cepat dalam menyampaikan informasi, tetapi juga akurat, berimbang, terverifikasi dan memahami kode etik jurnalistik. Karena itu, peningkatan kompetensi menjadi kebutuhan yang tidak bisa ditawar,” ujarnya.
Saibansah menilai wartawan yang memiliki kompetensi akan berkontribusi terhadap peningkatan kualitas produk jurnalistik sekaligus menjaga profesionalitas profesi kewartawanan.
Ketua Panitia UKW Akbar PWI Kepri Herry Sembiring meminta calon peserta segera melengkapi dokumen persyaratan.
Batas pengumpulan berkas ditetapkan pada 30 Agustus 2026.
“Data dan berkas dokumen peserta paling lambat 30 Agustus 2026,” kata Herry.
Berkas peserta dapat dikirim secara daring melalui sekretariat PWI Kepri dengan alamat surat elektronik [email protected].
Herry menjelaskan data peserta selanjutnya akan dikirim kepada PWI Pusat untuk menjalani proses verifikasi sebelum disampaikan kepada Dewan Pers.
“Data peserta akan dikirim ke PWI Pusat untuk diverifikasi dan selanjutnya diserahkan kepada Dewan Pers. Setelah mendapatkan verifikasi dari Dewan Pers, data akan dikembalikan ke PWI Kepri dan pelaksanaan UKW dapat diselenggarakan,” ujarnya.
UKW Akbar PWI Kepri dirancang sebagai kegiatan resmi untuk mengukur kemampuan wartawan berdasarkan jenjang kompetensi yang diikuti, yakni Wartawan Muda, Madya, dan Utama.
Herry berharap calon peserta mempersiapkan diri dan memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan.
“Ini merupakan kegiatan resmi bagi wartawan untuk meningkatkan kompetensi. Karena itu, kami berharap seluruh calon peserta serius mempersiapkan dan melengkapi seluruh persyaratan,” katanya.
PWI Kepri berharap pelaksanaan UKW Akbar dapat memperluas jumlah wartawan kompeten di Kepulauan Riau.
Kompetensi tersebut mencakup kemampuan jurnalistik, pemahaman etika, serta tanggung jawab dalam menghasilkan karya jurnalistik yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat. (*)












