Tanjungpinang

Pompong Terbalik, Bukan Salah Pemko Tanjungpinang

148
×

Pompong Terbalik, Bukan Salah Pemko Tanjungpinang

Sebarkan artikel ini

Delta Kepri – Menurut informasi yang dihimpun dari narasumber berijazah Pelaut Kelas satu (1) dan tidak ingin namanya dicantumkan oleh media ini. Tragedi Pompong terbalik, bermula dari hantaman ombak diperairan rute Kota Tanjungpinang – Pulau Penyengat.

Petaka Pompong terbalik tidak jauh dari Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP), dan diketahui dekat dengan kantor KSOP, Polair dan Bea Cukai. Namun dari kabar yang beredar, Pasukan Marinir-lah yang pertama melakukan pertolongan terhadap para korban.

“Aneh juga dek, lokasi kejadian dekat dengan kantor Syahbandar, Bea Cukai dan Polair. Namun info yang beredar, Marinirlah yang pertama melakukan pertolongan terhadap korban musibah Pompong terbalik,” cetusnya, di KM 8 kemarin lalu.

Menurutnya, yang menjadi pertanyaan saat ini adalah, pengawasan dan izin berlayar tugas Instansi mana?.. Pasalnya, hampir seluruh kesiapan dan langkah awal dari operasi angkutan laut ada pertanggungjawabannya dari instansi yang berwenang. Bukan malah menyudutkan Pemerintah daerah. Sebagai pelaut, kelengkapan, kecakapan, dan keselamatan merupakan bagian dari pengawasan oleh instansi yang berwenang dalam mengurusi urusan tersebut.

Tambahnya, Pemerintah Kota Tanjungpinang tidak memiliki kepentingan tanggung jawab disini. Karena, kronologi dari kejadian bermula dengan ketidak pahaman tekong atau kapten pompong melakukan aktivitas berlayar pada cuaca yang tidak tepat dan berbahaya. Semestinya, sebagai pekerja pelaut ataupun Kapten, bisa memprediksi kapan dia bisa berlayar atau kapan dia berhenti melaksanakan pekerjaannya. Dan bukan malah dipaksakan untuk mencari keuntungan yang membahayakan penumpang.

“Pemerintah Kota Tanjungpinang tidak bertanggung jawab dengan musibah ini. Karena dari kronologi kejadian, secara teknis, tekong atau Kapten Kapal, semestinya jangan memaksakan kehendak pada cuaca yang tidak tepat dan berbahaya. Apalagi, sebagai pekerja pelaut, semestinya sudah memahami hal tersebut,” terangnya. (DK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *