Deltakepri.co.id|Tanjungpinang – Kasus dugaan pembuangan limbah PT Panca Rasa Pratama atau yang dikenal Pabrik Teh Prendjak hingga kini kepolisian terus melakukan penyelidikan.
Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang AKP Ronny Burungudju mengatakan, perkara kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan.
Untuk hasil uji laboratorium sample yang telah dilakukan pihak Dinas Lingkungan Hidup juga masih dalam proses.
“Hasil sample masuk dalam ranah penyelidikan dan kita akan minta keterangan pihak DLH,” jelas AKP Ronny, Jumat (2/12/2022).
Menurutnya, sejauh ini penyidik telah melakukan koordinasi dengan DLH dan hasil dari penyelidikan juga akan disampaikan.
“Perkembangan penyelidikan nanti akan kami sampaikan ke pelapor lewat surat resmi,” ucap Mantan Kasat Narkoba Polresta Tanjungpinang.
Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup Kota Tanjungpinang masih saja belum dapat dikonfirmasi terkait hasil uji lab limbah yang berada tidak jauh dari permukiman warga itu.
Penulis : Yulita Dani Kusumawati