BatamHuKrim

Polisi Ringkus Pimpinan Ormas, Terlibat Kasus Kontainer Fiktif

×

Polisi Ringkus Pimpinan Ormas, Terlibat Kasus Kontainer Fiktif

Sebarkan artikel ini
Kasus penggelapan puluhan kontainer bernilai miliaran rupiah milik perusahaan swasta, di Kota Batam, Senin (9/6/2025)/f-dk

BATAM, deltakepri.co.id – Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kepulauan Riau berhasil mengamankan seorang pria berinisial MG, yang diketahui menjabat sebagai Komandan Satgas Ormas Lang Laut Kota Batam.

Ia ditangkap karena diduga terlibat dalam kasus penggelapan puluhan kontainer bernilai miliaran rupiah milik perusahaan swasta.

Penangkapan dilakukan setelah penyelidikan atas laporan korban, Rita Luxiana Gultom, Direktur PT Shiane Internasional.

Korban melaporkan bahwa sejak Oktober 2022, sejumlah kontainernya dititipkan kepada tersangka MG dengan perjanjian resmi.

Namun setelah masa penitipan berakhir, korban tidak lagi dapat mengambil kembali kontainer tersebut.

Baca Juga :  Dishub Kepri Himbau Taksi Online Punya Izin KEP untuk Legalitas

“Tersangka MG bahkan melaporkan balik korban ke Polsek Sagulung atas dugaan pencurian kontainer,” ucapnya.

“Padahal, dari hasil penyidikan, kontainer tersebut memang milik korban,” tambah Kasubdit III Jatanras AKBP Mikael Hutabarat, Senin (9/6/2025).

Penyelidikan mengungkap bahwa tersangka memindahkan 14 kontainer ke lokasi lain di Tanjung Gundap tanpa seizin korban.

Lebih jauh lagi, lahan penitipan yang semula diklaim milik tersangka ternyata merupakan tanah sitaan negara sejak 2016.

MG juga diduga menyalahgunakan pengaruhnya dalam ormas untuk menghalangi proses hukum.

Baca Juga :  Pesan Sekilo Ganja Lewat Instagram, SA Ditangkap Polisi dengan Barang Bukti

Ia akhirnya ditangkap di Binjai, Sumatera Utara, dan langsung dibawa ke Batam untuk menjalani proses hukum.

“Tersangka dijerat dengan Pasal 378 dan/atau 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan, dengan ancaman hukuman hingga empat tahun penjara,” jelas AKBP Mikael.

Sementara itu, Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad menegaskan bahwa Polda Kepri tidak akan mentolerir kejahatan yang dilakukan oleh individu atau oknum yang bersembunyi di balik organisasi.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak takut melapor jika mengetahui tindak pidana. Partisipasi masyarakat sangat penting bagi terciptanya situasi keamanan yang kondusif,” ujarnya. (DK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *