BINTAN, deltakepri.co.id — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tanjungpinang menerima kunjungan Tim Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kepulauan Riau, Selasa (4/11/2025).
Kunjungan ini bertujuan menilai penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan pemasyarakatan.
Kehadiran tim Ombudsman disambut langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Tanjungpinang, Untung Cahyo Sidharto, bersama jajaran pejabat struktural.
Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan pemantauan terhadap berbagai layanan seperti kunjungan, registrasi, dan pelayanan informasi publik.
Selain observasi lapangan, Ombudsman juga melakukan wawancara dengan sejumlah pegawai untuk menilai penerapan transparansi, akuntabilitas, dan responsivitas dalam pelayanan kepada masyarakat.
Kalapas Untung Cahyo Sidharto menyambut positif kegiatan ini.
“Penilaian Ombudsman menjadi momentum bagi kami untuk memperkuat komitmen dalam memberikan pelayanan publik yang prima dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” ujarnya.
Melalui penilaian ini, Lapas Kelas IIA Tanjungpinang diharapkan dapat terus meningkatkan mutu, profesionalitas, dan integritas pelayanan publik di lingkungan pemasyarakatan.
Penulis: Indra
Editor: Red












