BINTAN, deltakepri.co.id – Antisipasi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Bintan, Satuan Reserse Narkoba gelar Oprasi Gabungan dengan menggandeng TNI dan Satpol PP, Sabtu (27/05/2023)
Kasat Narkoba Polres Bintan Iptu Syofian mengatakan kegiatan ini guna mengantisipasi penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Kabupaten Bintan.
“Sasaran kita narkoba, dan ini kegiatan hari ke Dua dilaksanakan” terangnya.
Lebih lanjut, Operasi cipta kondisi tersebut dilaksanakan sudah 2 hari berturut-turut, Yang mana sebelumnya pada Kamis malam 25 Mei 2023 di wilayah Polsek Bintan Timur.
“Operasi ini telah dilakuakn di Dua lokasi yakni Bintan timur dan Bintan Utara” katanya.
IPTU Syofian menambahkan dalam operasi gabungan tersebut melibatnya dari unsur TNI yaitu Polisi Militer, Personil Satresnarkoba, Satpol PP dan personil Polsek.
Diketahui, adapun sasaran pelaksanaan raziah diantara tempat yang kami duga sebagai tempat peredaran dan penyalahgunaan Narkoba.
“Untuk lokasi yakni Tempat Hiburan Malam (THM), lokasi yang kami duga sebagai tempat penyalahguna Narkoba bisa saja tempat yang sering digunakan masyarakat untuk berkumpul seperti rumah ataupun tempat tongkrongan remaja” tambahnya.
Di malam pertama pertama wilayah Polsek Bintan Utara kami melakukan pemeriksaan di sebuah THM Karaoke dengan melakukan pemeriksaan room karaoke, sebanyak 4 orang dibawa ke Polsek Bintan Utara untuk pemeriksaan Urine.
Setelah ke Empat orang tersebut diperiksa Urine dengan hasil Negatif Narkoba dipulangkan dan bisa melaksanakan aktifitasnya kembali.
Untuk wilayah Polsek Bintan Timur juga dilakukan pemeriksaan pada salah satu THM yang mana selain membuka Room Karaoke juga ada tempat permainan Bola Bilyard.***