TANJUNGPINANG, deltakepri.co.id – Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, menyampaikan pidato pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam sidang paripurna DPRD, Selasa (17/3/2026).
Dalam pidatonya, Lis menjelaskan bahwa tahun anggaran 2025 merupakan masa transisi pemerintahan yang berdampak pada pelaksanaan pembangunan daerah.
“Pelaksanaan pembangunan daerah pada tahun 2025 berlangsung dalam dua fase kebijakan yang berbeda, namun tetap berkesinambungan dalam mencapai tujuan pembangunan daerah,” ujarnya.
Ia memaparkan, pembangunan dilaksanakan dalam dua kerangka perencanaan, yakni Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2024–2026 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
Dari sisi capaian pembangunan, Pemko menetapkan 13 sasaran dengan 24 indikator.
Sebanyak 20 indikator atau 83,34 persen masuk kategori sangat tinggi, sementara sisanya berada pada kategori sedang dan rendah.
Pada fase awal RPJMD 2025–2029, ditetapkan 33 indikator, dengan 30 indikator atau 90,91 persen berkategori sangat tinggi.
Capaian tersebut dinilai menjadi fondasi bagi pembangunan lima tahun ke depan.
Lis juga mengungkapkan kinerja perangkat daerah yang mencakup 33 OPD dengan 259 indikator program.
Sebanyak 217 indikator atau 83,78 persen berada pada kategori sangat tinggi.
Dari sisi keuangan, realisasi pendapatan daerah mencapai 91,21 persen atau Rp982,57 miliar dari target Rp1,07 triliun.
Sementara realisasi belanja mencapai 90,43 persen atau Rp984,06 miliar dari rencana Rp1,08 triliun.
Adapun Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi sebesar 73,42 persen atau Rp207,88 miliar, sedangkan pendapatan transfer mencapai 97,62 persen atau Rp764,13 miliar.
Di akhir pidatonya, Lis menyampaikan apresiasi kepada DPRD dan seluruh pihak atas dukungan dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“Terima kasih atas sinergi dan kerja sama yang telah terjalin. Semoga kolaborasi ini terus terjaga demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Tanjungpinang,” kata Lis.
Penulis: Indra
Editor: Red












