Advertorial

Pemko Tanjungpinang Sampaikan Rancangan Anggaran Satu Triliun Lebih di Tahun 2024

×

Pemko Tanjungpinang Sampaikan Rancangan Anggaran Satu Triliun Lebih di Tahun 2024

Sebarkan artikel ini
DPRD Kota Tanjungpinang gelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian rancangan kebijakan umum APBD dan rancangan prioritas plafon anggran sementara Kota Tanjungpinang tahun anggaran 2024, Selasa (22/08/2023).

Tanjungpinang, deltakepri.co.id – DPRD Kota Tanjungpinang gelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian rancangan kebijakan umum APBD dan rancangan prioritas plafon anggran sementara Kota Tanjungpinang tahun anggaran 2024, Selasa (22/08/2023).

Wali Kota Tanjungpinang Rahma mengatakan, dalam penyusunan rancangan kebijakan umum APBD dan rancangan prioritas dan plafo anggaran sementara berpedoman pada rancangan kerja pembangunan daerah (RKPD) tahun anggaran 2024.

Rahma juga menyampaikan, dalam memprioritaskan di masa pimpinan lebih kepada manfaat yang langsung dirasakan masyarakat dan utamanya UMKM. Karena selain mampu eksis kerja dari dulu sampai sekarang jumlahnya juga ramai.

Baca Juga :  Gubernur Terima Kunjungan Satgas KPK RI

“Tentu terasa dampaknya penguatan UMKM, nelayan termasuk, pertanian membawa dampak positif terhadap inflasi. Hal ini sangat terbantu keberadaan mereka. Selain ekonomi meningkat, pertumbuhannya inflasi juga terkendali dan itu perlu kita bersyukur,” ucap Rahma.

Menurut Rahma, saat ini Tanjungpinang menempati posisi selalu terbaik, ditambah Tanjungpinang bukanlah daerah penghasil tapi bisa bermanfaat dan bisa diterima.

Di tahun 2024, tambahnya, diproyeksikan Rp944.407.767, target pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2024 sebesar Rp197.131797.201 bersumber dari pajak Daerah Rp133.618.818.883 retribusi daerah sebesar Rp58.399.614.500 hasil pengelolaan kekayaannya daerah yang dipisahkan senilai Rp2.777.079.095 dan pendapatan lain – lain pendapatan asli daerah yang sah sebesar Rp3.336.284.723.

Baca Juga :  Ketua Komisi III DPRD Natuna Reses di Kecamatan Bunguran Utara

Untuk pendapatan transfer ditargetkan Rp734.846.007, bersumber dari pendapatan transfer pemerintah pusat sebesar Rp651.122.000 pendapatan transfer antar daerah Rp83.723.716.977 serta target lain – lain pendapatan yang sah sebesar Rp11.429.536.589.

Untuk pengelolaan belanja daerah tahun 2024 diprioritaskan pemenuhannya belanja urusan pemerintah daerah yang mana besarnya telah ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan di bidang pendidikan.

Bidang kesehatan dan infrastruktur dan pemenuhan SPM sesuai ketentuan serta pengalokasian belanja yang bersumber dari pendapatan yang bersifat diarahkan penggunaannya.

Sementara itu, di tahun 2024 Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang merencanakan rancangan anggaran belanja daerah satu triliun lebih atau sebesar Rp1.049.407.341.767, yang terdiri;

Baca Juga :  PUPR Kabupaten Anambas Ajukan Anggaran Jalan Perbatasan ke Kementerian

1. Belanja operasional sebesar Rp904 983.185.160.

2. Belanja modal sebesar Rp141.424.156.607.

3. Belanja tidak terduga sebesar Rp3.000.000.000.

Dalam rapat tersebut, turut hadir, Wakil Walikota Tanjungpinang, Sekda Kota Tanjungpinang dan seluruh OPD dilingkungan Pemko Tanjungpinang serta seluruh anggota DPRD kota Tanjungpinang.(Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *