TANJUNGPINANG, deltakepri.co.id — Pemerintah Kota Tanjungpinang mengajukan pinjaman daerah pada tahun anggaran 2026 untuk mempercepat pembangunan infrastruktur publik, terutama penanganan banjir yang selama bertahun-tahun belum tertangani secara menyeluruh.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tanjungpinang, Teguh Susanto, mengatakan kebijakan tersebut diambil setelah pemerintah menilai penanganan banjir tidak lagi efektif jika dilakukan secara parsial.
Menurut dia, sejumlah kawasan rawan membutuhkan solusi terpadu, termasuk pembangunan kolam retensi yang memerlukan pembebasan lahan.
“Penanganan banjir harus dilakukan menyeluruh. Dari hasil kajian teknis, dibutuhkan lahan yang cukup luas untuk kolam retensi di beberapa titik, seperti di kawasan Sri Katon dan Yudowinangun,” kata Teguh, Selasa, 27 Januari 2026.
Teguh menjelaskan, pinjaman daerah itu telah melalui mekanisme yang diatur peraturan perundang-undangan serta mendapat persetujuan DPRD Kota Tanjungpinang.
Ia menilai kebijakan tersebut merupakan langkah strategis untuk menjawab persoalan publik yang mendesak.
Menanggapi perbandingan kebijakan pinjaman antara Pemerintah Kota Tanjungpinang dan daerah lain, seperti Kabupaten Kepulauan Anambas, Teguh menyebut setiap daerah memiliki karakteristik yang berbeda.
Tanjungpinang, kata dia, sebagai ibu kota Provinsi Kepulauan Riau, menghadapi persoalan khas wilayah perkotaan, termasuk banjir yang berulang.
“Karakter wilayah, kondisi sosial, dan dinamika ekonomi berbeda. Tanjungpinang menghadapi tekanan sebagai kota urban. Karena itu, wali kota mengambil kebijakan yang dianggap perlu dan relevan,” ujarnya.
Selain untuk infrastruktur, Teguh menilai kebijakan pembangunan yang tetap dijalankan Wali Kota Lis Darmansyah berpotensi mendorong pergerakan ekonomi daerah.
Aktivitas pembangunan, menurut dia, dapat memberi dampak lanjutan bagi sektor-sektor lain.
“Kalau pemerintah memilih menunda, roda ekonomi ikut melambat. Pembangunan infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi saling berkaitan,” kata Teguh.
Ia menambahkan, Pemkot Tanjungpinang tidak hanya mengandalkan pinjaman dan APBD. Dukungan pendanaan dari APBN juga diperoleh melalui komunikasi dan kunjungan kerja wali kota ke pemerintah pusat.
“Pinjaman ini diarahkan untuk kebutuhan yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat. Jika hanya mengandalkan pendapatan daerah yang masuk bertahap, banyak kebutuhan publik tidak bisa segera ditangani,” ujarnya. (*)












