BintanHeadline

Pemkab Susun Rencana Industri, Targetkan Investasi dan Lapangan Kerja

×

Pemkab Susun Rencana Industri, Targetkan Investasi dan Lapangan Kerja

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Kabupaten Bintan mulai menyusun Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK) sebagai langkah memperkuat sektor industri sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja.F-Diskominfo Bintan

BINTAN, deltakepri.co.id — Pemerintah Kabupaten Bintan mulai menyusun Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK) sebagai langkah memperkuat sektor industri sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja.

Penyusunan RPIK merupakan tindak lanjut arahan pemerintah pusat mengenai pengembangan kawasan industri berbasis potensi daerah.

Bintan dinilai memiliki posisi strategis karena berdekatan dengan Singapura dan Malaysia serta didukung infrastruktur pelabuhan dan bandara.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Ronny Kartika, mengatakan pengembangan industri perlu diselaraskan dengan daya dukung lingkungan dan kepentingan masyarakat.

Baca Juga :  BRC Balai Rejo dan Belak Juara Turnamen Voli Antar RW Cup V Bintan

“Kita ingin industri di Bintan tumbuh, tapi tetap memperhatikan kelestarian lingkungan dan memberi dampak langsung ke masyarakat secara luas. Target terbesar kita, industri yang hadir bisa menyerap tenaga kerja lokal dan bahkan menggerakkan UMKM,” ujar Ronny di Ruang Rapat II Bandar Seri Bentan, Selasa, 11 Agustus 2026.

Menurut Ronny, RPIK akan memuat sejumlah arah pengembangan industri Bintan. Salah satunya memperkuat kawasan industri yang telah ada sekaligus membuka peluang pengembangan zona baru dengan memperhatikan aspek lingkungan.

Pemkab Bintan juga mendorong hilirisasi sumber daya lokal, terutama hasil perikanan, kelautan, dan pertanian.

Baca Juga :  Roby Ajak Pemuda Ikut Kemah Religius, Pendaftaran Dibuka hingga 15 April

Pengolahan komoditas tersebut diharapkan dapat meningkatkan nilai tambah bagi perekonomian daerah.

Aspek peningkatan sumber daya manusia turut menjadi bagian dalam rencana tersebut. Pemerintah daerah akan mendorong pelatihan tenaga kerja lokal agar memiliki keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan industri.

Selain itu, Pemkab Bintan berencana memperkuat kemudahan investasi melalui penyederhanaan perizinan dan dukungan regulasi.

Kemitraan antara industri besar dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah juga akan didorong agar UMKM lokal dapat masuk dalam rantai pasok industri.

Baca Juga :  Dewan Bintan gelar Rapat Paripurna untuk Reses Selama 5 Hari Kedepan

Dalam penyusunannya, Pemkab Bintan akan berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian Provinsi Kepulauan Riau, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), serta pelaku usaha.

RPIK ditargetkan rampung tahun ini dan menjadi acuan pembangunan sektor industri Bintan untuk lima tahun ke depan.

“Dengan rencana yang matang, kita berharap Bintan bisa menjadi salah satu pusat industri baru di Kepri yang berdaya saing dan berkelanjutan,” kata Ronny.

Penulis: Indra
Editor: Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *