BINTAN, deltakepri.co.id — Bupati Bintan, Roby Kurniawan menyatakan Pemerintah Kabupaten Bintan akan meningkatkan porsi anggaran untuk penerangan jalan umum (PJU) secara bertahap pada 2026.
Pernyataan itu disampaikan Roby saat meninjau sejumlah proyek fisik dan titik jalan yang masih minim penerangan di Kabupaten Bintan, Kamis, 14 Mei 2026.
Menurut Roby, penerangan jalan menjadi salah satu kebutuhan penting masyarakat karena berkaitan dengan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan, terutama di kawasan perkampungan dan ruas jalan yang rawan saat malam hari.
“Lampu jalan ini sangat penting karena menjadi salah satu penunjang keselamatan berkendara, terutama di daerah perkampungan dan ruas jalan yang minim penerangan,” kata Roby.
Ia mengatakan pemerintah daerah juga akan memprioritaskan perbaikan lampu jalan yang mengalami kerusakan serta menambah titik penerangan baru di lokasi yang membutuhkan.
Roby menyebut aspirasi terkait penambahan lampu jalan sebelumnya juga disampaikan DPRD Bintan dalam rapat paripurna hasil reses beberapa waktu lalu.
Menurut dia, keberadaan PJU tidak hanya memberikan rasa aman bagi pengguna jalan, tetapi juga mendukung aktivitas masyarakat pada malam hari.
Untuk tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Bintan melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Bintan menargetkan pembangunan 72 titik PJU.
Sebanyak 34 titik direncanakan dibangun di Kecamatan Bintan Timur dan 38 titik lainnya di Kecamatan Teluk Bintan.
Selain pembangunan baru, Dinas Perkim Bintan juga telah melakukan pemeliharaan terhadap 155 titik lampu jalan di berbagai wilayah sejak Januari hingga Mei 2026.
Penulis: Indra
Editor: Red












