Tanjungpinang, deltakepri.co.id – Terkait penundaan kenaikan tarif pas pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Kota Tanjungpinang, PT Pelindo Cabang Tanjungpinang tetap berkomitmen meningkatkan pelayanan, Senin (24/07/2023).
GM Pelindo Cabang Tanjungpinang, Darwis menyebutkan, saat ini kenaikan harga Pas Pelabuhan SBP Tanjungpinang lakukan penundaan dan itu akan dilaporkan ke HO Pusat.
“Walaupun penundaan dilakuakn pelayanan kepada masyarakat terus kita tingkatkan” jelas Darwis.
Diketahui, sebelum dilakukan menaikan harga pas Pelabuhan SBP, PT Pelindo Cabang Tanjungpinang telah melakukan beberapa koordinasi baik kepada Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang maupun dengan Ketua DPRD Kota Tanjungpinang yang beberapa waktu lalu dilakukan pertemuan.
“Kita telah lakukan koordinasi dengan pemerintah dan instasi terkait penyesuaian kenaikan harga Pas jadi tidak semata – mata kita naikan harga tanpa adanya koordinasi,” ungkapnya.
GM Pelindo Cabang Tanjungpinang ini juga menyebutkan, bahwa pada dihari jumat yang lalu Walikota Tanjungpinang mengirimkan surat perihal penundaan penyesuaian tarif.
“Penundaan penyesuaian tarif, dan tadi salah satu hasil rekomendasi RDP dengan Anggota DPRD kota Tanjungpinang hasilnya sama juga menunda kenaikan harga pas Pelabuhan,” terangnya.
Dengan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP), Pelindo Cabang Tanjungpinang yang menunda kenaikan harga tidak menjadi alasan untuk tidak meningkatkan pelayanan.
“Kita apresiasi semua masukan masyarakat, Anggota DPRD kota Tanjungpinang dan Pemko Tanjungpinang atas saran dan masukan sehingga menjadi referensi buat Pelindo Tanjungpinang,” pungkasnya.***












