BINTAN, deltakepri.co.id – Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Mokhammad Najih, memberikan apresiasi kepada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang atas berbagai program kreatif dan pemberdayaan warga binaan.
Pemantauan pelayanan publik tersebut dilakukan pada Selasa (16/9/2025) bersama Anggota Ombudsman RI, Jemsly Hutabarat, serta tim dari Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri.
Rombongan didampingi Kepala Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Kepri, Aris Munandar, dan Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Bejo.
“Kami apresiasi adanya kegiatan kreatif yang memberdayakan warga binaan, sehingga mereka bisa menyalurkan energi untuk hal-hal positif,” kata Najih.
Program pembinaan meliputi pembuatan kerupuk atom, pelatihan berkebun, beternak, hingga keahlian las.
Ombudsman juga menyoroti pelayanan kesehatan di lapas yang dinilai cukup memadai, mulai dari tenaga medis hingga ketersediaan obat-obatan.
Meski begitu, Najih tetap memberikan catatan penting agar standar operasional prosedur (SOP) terus diperbaiki, terutama terkait mekanisme pelaporan warga binaan sakit dan penggunaan wartelpas untuk berkomunikasi dengan keluarga.
Dalam tinjauannya, Ombudsman menemukan sejumlah kendala, di antaranya keterbatasan jumlah petugas di blok-blok berkapasitas besar dan kondisi gedung yang mengalami kebocoran akibat faktor usia konstruksi.
“Untuk kondisi ruang tahanan sebenarnya sudah cukup baik, hanya kelebihan sekitar 15 persen dari kapasitas. Angka ini masih jauh lebih baik dibanding lapas lain yang bisa overcapacity hingga 200 persen,” jelas Jemsly.
Selain memantau ruang tahanan, Ombudsman juga meninjau dapur umum, memastikan kualitas bahan makanan, kebersihan, serta proses pengolahan makanan warga binaan.
Di akhir kunjungan, pimpinan Ombudsman RI turut berdialog langsung dengan warga binaan, mendengar keluhan, sekaligus memberikan semangat agar dapat menjalani kehidupan baru setelah bebas.
“Kami berharap perbaikan pelayanan publik di Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang terus dilakukan dan ditingkatkan,” tutup Najih.
Penulis: Indra
Editor: Tahan












