HuKrimNusantara

Oknum Polisi Pelaku Pemerasan & Perkosaan Ditangkap

×

Oknum Polisi Pelaku Pemerasan & Perkosaan Ditangkap

Sebarkan artikel ini
okezone
okezone

Delta Kepri – Jajaran Polsek Metro Tamansari berhasil menangkap empat orang pelaku pemerasan dan pemerkosa kepada seorang wanita bernama Shella (22).

“Mereka awalnya memeras korban, setelah itu korban diperkosa,” kata Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari Kompol Guruh Candra Permana saat dihubungi, Minggu (8/11/2015).

Guruh menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban ke Polsek Metro Tamansari pada, Jumat 6 Oktober 2015. Saat itu, korban mengatakan, salah satu pelaku bernama Nicky mendatangi kosnya sambil mengaku sedang mencari kosan.

Selanjutnya, Nicky meminta nomor telepon korban yang kemudian membuat janji untuk bertemu dengan di kamar 204 Hotel Balvena, Jalan Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat.

“Dia datang ke sana adalah untuk membantu pelaku bernama Nicky mencari kos-kosan,” paparnya.

Seperti diketahui, Shella langsung diborgol dan ditodong dengan senjata api oleh oknum polisi yang bertugas di Polsek Kalideres bernama Dedi Aleksander (33). Setelah itu, para pelaku menyita handphone dan meminta uang dari teman korban senilai Rp1 juta agar korban dapat dilepaskan.

Keempat pelaku telah diamankan di Polsek Metro Tamansari untuk diperiksa lebih lanjut. Terkait status Dedi sebagai anggota polisi, menurut Guruh, akan ditangani kasus pidananya terlebih dahulu. Sedangkan status keanggotaan Dedi sebagai polisi akan ditangani oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya. (net/Okezone)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *