BintanHuKrim

Melawan dan Coba Melarikan Diri, Polsek Bintan Timur Tembak Residivis Curanmor

×

Melawan dan Coba Melarikan Diri, Polsek Bintan Timur Tembak Residivis Curanmor

Sebarkan artikel ini
Kapolsek Bintan Timur, AKP Suardi benarkan penembakan terhadap residivis Curanmor. Foto : Ilustrasi (net)

Deltakepri.co.id|BINTAN – Polisi Sektor (Polsek) Bintan Timur (Bintim) dikabarkan meringkus Dua pelaku pencurian bermotor yang beraksi di wilayah hukum Polres Bintan.

Informasi yang dihimpun pelaku curanmor saat dilakukan penangkapan oleh Unit Reskrim Polsek Bintim pelaku melakukan perlawan sehingga korban harus dihadiahi timah panas dibagian kakinya.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Bintan Timur, AKP Suardi. Ia mengatakan jika pelaku saat dilakukan penangkapan mencoba melawan dan mencoba melarikan diri sehingga anggota Polsek harus mengeluarkan senjata api yang awalnya hanya diberi peringatan namun pelaku tidak mengindahkan.

“Pelaku ada Dua orang dan yang satu pelaku harus dilumpuhkan lantaran mencoba melawan dan melarikan diri. Kedua pelaku merupakan residivis kasus yang sama” jelas Kapolsek.

Hingga berita ini Pihak kepolisian Balum memberikan keterangan lebih rinci terkait penangkapan Dua residivis tersebut.

“Saat ini kita masih melakukan pengembangan terhadap kedua pelaku” ucapnya.

Sebelumnya, Polsek Bintim meringkus dan harus melumpuhkan satu dari Dua pelaku atas kasus curanmor yang terjadi yang pada 26 Juni 2022 bahkan pelaku saat ini sudah berada di Mapolsek Bintim guna pemeriksaan lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *