BATAM, deltakepri.co.id – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas terus bergerak cepat guna mematangkan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Tahun Anggaran 2025. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah dengan melakukan studi banding dan konsultasi ke DPRD Kota Batam, Rabu (15/4/2026).
Kunjungan kerja ini dilakukan sebagai upaya memperkuat substansi pengawasan serta memperkaya referensi kebijakan, selain koordinasi rutin yang dilakukan dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Ketua Pansus DPRD Anambas, Ayub, menjelaskan bahwa pemilihan Kota Batam sebagai lokasi studi banding bertujuan agar materi rekomendasi yang tengah disusun oleh legislatif nantinya menjadi lebih komprehensif, maksimal, dan memiliki tolok ukur yang jelas.

“Kami ingin memperkaya materi rekomendasi dengan melihat praktik-praktik baik yang diterapkan di daerah lain. Selain itu, kami juga meninjau kembali catatan rekomendasi tahun lalu untuk memastikan apakah poin-poin tersebut sudah direalisasikan oleh pemerintah daerah atau belum,” ujar Ayub.
Ayub menegaskan bahwa fungsi pengawasan DPRD dalam pembahasan LKPj tidak hanya terbatas pada penilaian administratif semata. Lebih dari itu, Pansus berkomitmen memastikan setiap program kerja pemerintah daerah berjalan selaras dengan visi misi bupati serta benar-benar tepat sasaran.
“Intinya kami ingin memastikan bahwa manfaat dari setiap anggaran yang dikeluarkan benar-benar dirasakan oleh masyarakat luas. Program pemerintah harus menyentuh langsung kebutuhan warga dan memberikan dampak ekonomi maupun sosial yang nyata,” tegas legislator Anambas tersebut.
Melalui studi banding ini, Pansus DPRD Anambas diharapkan mampu menghasilkan dokumen rekomendasi yang tajam dan konstruktif, sehingga menjadi panduan bagi eksekutif dalam memperbaiki kinerja pembangunan di Kabupaten Kepulauan Anambas pada tahun-tahun mendatang.(Adv)












