HeadlineTanjungpinang

Lis: Perencanaan Daerah Harus Responsif dan Berbasis Kebutuhan Warga

×

Lis: Perencanaan Daerah Harus Responsif dan Berbasis Kebutuhan Warga

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah membuka Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Ranwal RKPD) 2027 di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Wali Kota, Selasa, 20 Januari 2026.F-Indra

TANJUNGPINANG, deltakepri.co.id — Pemerintah Kota Tanjungpinang mulai menyusun arah pembangunan daerah untuk tahun 2027.

Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah membuka Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Ranwal RKPD) 2027 di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Wali Kota, Selasa, 20 Januari 2026.

Lis mengatakan RKPD 2027 menjadi tahapan strategis karena merupakan tahun ketiga pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.

Dokumen ini, menurut dia, berfungsi menjaga kesinambungan pembangunan sekaligus memastikan kebijakan daerah sejalan dengan arah pembangunan pemerintah pusat dan Provinsi Kepulauan Riau.

Baca Juga :  Polisi Periksa Satu Orang Pejabat Pembangunan Gedung Gurindam UMRAH

“Perencanaan pembangunan harus responsif terhadap kebutuhan masyarakat, realistis dengan kemampuan fiskal, serta adaptif terhadap dinamika pembangunan,” kata Lis.

Ia menegaskan bahwa penguatan ekonomi daerah masih menjadi isu utama, terutama karena berkaitan langsung dengan upaya menurunkan angka kemiskinan dan pengangguran.

Meski demikian, sektor pendidikan, kesehatan, lingkungan hidup, serta pemanfaatan teknologi informasi tetap menjadi prioritas pemerintah daerah.

Lis mengakui bahwa keterbatasan fiskal, pengendalian inflasi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, dan penguatan tata kelola pemerintahan menjadi tantangan yang harus dihadapi secara cermat.

Baca Juga :  Lis Darmansyah: MPLS Bukan Sekadar Kenalkan Sekolah, Tapi Gali Potensi Siswa

Karena itu, ia menekankan pentingnya perencanaan berbasis data agar setiap program dan kegiatan benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Sejalan dengan tahapan RPJMD, Pemerintah Kota Tanjungpinang menetapkan tema pembangunan RKPD 2027, yakni Mendorong Inovasi dan Integrasi untuk Pemberdayaan Ekonomi, Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan, serta Pengelolaan Lingkungan melalui Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi.

Menurut Lis, tema tersebut mencerminkan komitmen pemerintah daerah untuk menghadirkan pembangunan yang inovatif dan terintegrasi dengan menjadikan teknologi sebagai pengungkit utama peningkatan pelayanan publik.

Baca Juga :  Napi Kasus Penggelapan Kabur, Kepala KPR: Semestinya Desember Ini Dia Bebas

Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk berpartisipasi aktif memberikan masukan dalam penyusunan Ranwal RKPD, baik terkait isu strategis maupun usulan program prioritas.

“Kolaborasi dan sinergi sangat dibutuhkan agar perencanaan pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung pencapaian tujuan pembangunan daerah,” ujar Lis.

Penulis: Indra
Editor: Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *