HuKrimTanjungpinang

Lis maafkan pencemar nama baiknya

×

Lis maafkan pencemar nama baiknya

Sebarkan artikel ini

Delta Kepri – Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah memaafkan oknum wartawan, Mustafa Kemal yang telah mencemarkan nama baiknya di akun Media Sosial (Medsos) Facebook.

Hal tersebut terlihat ketika ia membuat surat pernyataan yang disaksikan oleh Kapolres Tanjungpinang, AKBP Tedjo Edy Baskoro dan Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Andre Kurniawan.

Sementara itu, menyikapi niat baik dari sipelaku, Lis dengan bijaksana, memaafkan perbuatannya.

“Saya ikhlas memaafkan
yang penting institusi wartawan tidak ternodai,” ujar Lis usai melakukan perdamaian dengan Musafa Kemal di ruangan Satreskrim Polres Tanjungpinang, Jumat (18/8) malam.

Lis pun mengapresiasi kinerja Polres Tanjungpinang yang telah sigap menanggapi masalah ini.

“Dari awal saya sudah maafkan. Saya terima kasih kepada pihak kepolisian sudah menangapi perihal ini dan saya berharap peristiwa ini tidak terjadi lagi,” katanya.

Atas hal ini Mustafa Kemal mengakui semua kekhilafannya.

“Saya megakui kesalahan ini semua karena saya khilaf,” ucapnya.

Namun Mustafa yang mengaku Wartawan Media Rakyat sempat mengancam wartawan yang ingin meliput kejadian ini.

“Jangan tulis sembarangan nanti aku tulis ko,” sebutnya.

Hal senada juga ditegaskan oleh Kapolres Tanjungpinang, AKBP Tedjo Edy Baskoro.

Menurutnya permasalahan ini sudah selesai seiring dengan surat pernyataan yang telah disepakati oleh kedua belah pihak.

“Prinsipnya pak mustafa kamal sudah selesai. Kesemuanya pihak jadi permasalahan sudah selesai,” papar Perwira Bunga dua ini.

Tedjo menegaskan akan menindak tegas jika peristiwa serupa kembali terulang.

“Jika ada perbuatan yang sama Kota Tanjungpinang akan kita tindak tegas,” tutupnya.

Sebelumnya Tim Reskrim Polres Tanjungpinang Kepri, Kamis (17/8/2017) menangkap Mustafa Kamal Nurrullah diduga menghina Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah dan Rudi Chua Anggota DPRD Kepri di Medsos.

Informasi yang diperoleh awak media, postingan ancamannya itu disampaikan kepada Walikota Tanjungpinang Lis Darmasyah dan Istrinya.

“Kami Yakin Kau Lis Darmasyah adalah Kader PKI dan Komunis. Kami Wartawan tidak bisa menangkap dan menindak diri anda selaku penjahat. Tapi kami bisa jatuhkan anda sekeluarga.” tulisnya.

Selain menghina dan mengancam Walikota Tanjungpinang, pria ini juga menuding Rudi Chua Anggota DPRD Kepri sebagai PKI.

Sebagaimana kita ketahui, Mustafa Kamal Nurrullah akhir Desember 2016 lalu, kabarnya pernah ditangkap juga akibat menghina Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian, hingga dibawa ke Polda Kepri.

Tak jera melakukan tindak pidana Hate Speech menghujat dan menghina Pejabat Negara dan Kepala daerah dengan isi konten di akun Facebooknya, kini ia harus kembali berurusan dengan pihak kepolisian. (Ari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *