Tanjungpinang

Lis Ingatkan ASN Tanjungpinang: Jauhi Narkoba dan Waspadai Pinjol Ilegal

×

Lis Ingatkan ASN Tanjungpinang: Jauhi Narkoba dan Waspadai Pinjol Ilegal

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, membuka kegiatan Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Pinjaman Online (Pinjol) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang, Jumat (24/10/2025)/f-indra-dk

TANJUNGPINANG, deltakepri.co.id – Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, membuka kegiatan Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Pinjaman Online (Pinjol) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang, Jumat (24/10/2025).

Kegiatan yang digelar di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Wali Kota Tanjungpinang, ini mengusung tema “ASN Bersih, Bebas Narkoba dan Pinjol, ASN Cerdas, Sehat, dan Produktif.”

Selain Wali Kota, kegiatan juga menghadirkan narasumber dari Ketua Pengadilan Negeri Tanjungpinang dan Perwakilan Kodim 0315/Tanjungpinang melalui Pasi Perencanaan (Pasiren).

Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran ASN agar menjaga integritas, menjauhi narkoba, dan bijak mengelola keuangan.

Baca Juga :  Lis Darmansyah Ajak Warga Perkuat Silaturahmi di Momentum Ramadan

Dalam sambutannya, Lis Darmansyah menegaskan pentingnya menanamkan nilai dasar ASN BerAKHLAK, yang meliputi Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.

“ASN adalah simbol suksesnya pemerintahan daerah. ASN merupakan wajah negara di mata rakyat,” tegas Lis.

Lis mengingatkan bahwa ASN tidak hanya menjalankan tugas administratif, tetapi juga berperan sebagai teladan di tengah masyarakat.

“Setiap kebaikan yang ditanam hari ini akan berbuah di masa depan. Mari bekerja dengan hati, profesional, dan penuh tanggung jawab,” ujarnya.

Baca Juga :  FKM Tanjungpinang Bekali 325 Mubaligh Jelang Ramadan, Perkenalkan Aplikasi SIGMA

Wali Kota berharap kegiatan ini dapat memperkuat kesadaran ASN untuk menjauhi penyalahgunaan narkoba dan pinjaman online ilegal.

“ASN yang cerdas, sehat, dan produktif adalah fondasi pemerintahan yang bersih dan berdaya saing,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri Tanjungpinang menjelaskan bahaya pinjaman online ilegal dari sisi hukum.

Menurutnya, banyak ASN terjerat pinjol akibat rendahnya literasi keuangan dan gaya hidup konsumtif.

“Pinjaman online ilegal tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga dapat menimbulkan konsekuensi hukum. ASN harus bijak dalam pengelolaan keuangan,” jelasnya.

Baca Juga :  Bangun Kemandirian Nelayan, Lis Ajukan Program Merah Putih ke KKP

Sedangkan Pasi Perencanaan Kodim 0315/Tanjungpinang menyampaikan materi mengenai Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) serta pentingnya Bela Negara di lingkungan ASN.

Ia menekankan, penyalahgunaan narkoba tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga menghancurkan karier dan kehormatan sebagai abdi negara.

Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab dan komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan kerja ASN yang bersih, berintegritas, dan bebas dari narkoba maupun praktik pinjol ilegal.

Penulis: Indra

Editor: Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *