Tanjungpinang

Lis dan DPRD Sepakati APBD 2026, Pembangunan Infrastruktur Jadi Prioritas

×

Lis dan DPRD Sepakati APBD 2026, Pembangunan Infrastruktur Jadi Prioritas

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, bersama pimpinan DPRD Kota Tanjungpinang menandatangani persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran 2026 menjadi Perda dalam rapat paripurna di Kantor DPRD, Sabtu (22/11/2025)/f-indra-dk

TANJUNGPINANG, deltakepri.co.id – Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, bersama pimpinan DPRD Kota Tanjungpinang menandatangani persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran 2026 menjadi Perda dalam rapat paripurna di Kantor DPRD, Sabtu (22/11/2025).

Penetapan dilakukan setelah Badan Anggaran DPRD menyampaikan laporan akhir hasil pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Rapat dilanjutkan dengan pengambilan keputusan dan pengesahan Ranperda menjadi Perda.

Wali Kota Lis menyebut persetujuan APBD 2026 menjadi dasar arah kebijakan pembangunan daerah agar sesuai kebutuhan masyarakat.

Baca Juga :  Bersama Warga, Lis Tunjukkan Kepedulian untuk Palestina di Muharram 1447 H

“APBD ini menjadi dasar pelaksanaan kebijakan dan program pembangunan Pemerintah Kota Tanjungpinang,” ujar Lis.

Ia menjelaskan penyusunan APBD telah mengacu pada regulasi nasional, yakni PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2026, guna memastikan sinkronisasi kebijakan daerah dan pusat.

Secara umum, struktur APBD 2026 terdiri dari:

Pendapatan Daerah: Rp900.559.225.452,84

Belanja Daerah: Rp1.032.524.088.452,84

Penerimaan Pembiayaan: Rp19.464.863.000,00

Pinjaman Daerah: Rp150.000.000.000

Lis menegaskan, anggaran tahun depan diarahkan untuk memperkuat pembangunan infrastruktur, meningkatkan layanan publik, serta mendorong program pemberdayaan masyarakat.

Baca Juga :  Pelindo dan KSOP Soft Launching STID di Pelabuhan Kijang

“Harapannya, APBD ini dapat menjawab tantangan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan,” tambahnya.

Rancangan APBD yang telah disetujui bersama DPRD dijadwalkan disampaikan kepada Gubernur Kepulauan Riau untuk dievaluasi sebelum ditetapkan secara definitif.

Penulis: Indra

Editor: Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *