Tanjungpinang

Lis Apresiasi DPRD: Tiga Perda Baru Wujud Komitmen Bangun Tanjungpinang

×

Lis Apresiasi DPRD: Tiga Perda Baru Wujud Komitmen Bangun Tanjungpinang

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat, khususnya Pansus dan fraksi-fraksi yang telah memberikan pendapat akhirnya atas tiga Ranperda, Jumat (12/9/2025)/f-indra

TANJUNGPINANG, deltakepri.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian laporan akhir Panitia Khusus (Pansus), pengambilan keputusan, serta penandatanganan bersama Wali Kota Tanjungpinang terkait pengesahan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda), Jumat (12/9/2025).

Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat, khususnya Pansus dan fraksi-fraksi yang telah memberikan pendapat akhirnya atas tiga Ranperda tersebut.

Adapun tiga Ranperda yang disahkan yakni Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Kota Tanjungpinang, Ranperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, serta Ranperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan.

Baca Juga :  Lis Usulkan Aturan Cadangan Pangan dan Peta Jalan Industri Tanjungpinang

“Pembahasan yang telah melalui proses komprehensif serta penuh tanggung jawab antara Pansus DPRD bersama Pemko Tanjungpinang merupakan cerminan nyata dari komitmen kita menghadirkan produk hukum daerah yang tidak hanya memenuhi ketentuan perundang-undangan, tetapi juga menjawab kebutuhan pembangunan dan aspirasi masyarakat,” ujar Lis.

Ia menegaskan sinergi yang selama ini terbangun antara pemerintah dan DPRD menjadi bukti nyata adanya tujuan dan tekad yang sama untuk membangun Kota Tanjungpinang menjadi lebih baik, termasuk menghadirkan regulasi sebagai solusi pembangunan.

Baca Juga :  Lis dan Weni bagikan bingkisan kepada 400 Siswa SD

Menurut Lis, ketiga perda yang disahkan tidak hanya bersifat formal, melainkan cerminan dari kesungguhan pemerintah dan DPRD dalam merespons kebutuhan riil masyarakat guna mewujudkan Tanjungpinang yang sejahtera secara ekonomi, aman secara sosial, sehat jasmani dan rohani, serta berdaya saing di masa depan.

Dengan disahkannya tiga perda tersebut, diharapkan memberi dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi daerah, memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika, serta meningkatkan pembinaan dan penyelenggaraan keolahragaan di Kota Tanjungpinang.

Penulis: Indra
Editor: Tahan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *