BintanHeadline

Libatkan 20 Personel, BNN Geledah Kamar Warga Binaan Lapas Tanjungpinang

×

Libatkan 20 Personel, BNN Geledah Kamar Warga Binaan Lapas Tanjungpinang

Sebarkan artikel ini
Lapas Kelas IIA Tanjungpinang bersama Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tanjungpinang razia kamar hunian, Kamis (3/7/2025).F-Humas BNNK Tanjungpinang

BINTAN, deltakepri.co.id – Lapas Kelas IIA Tanjungpinang bersama Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tanjungpinang razia kamar hunian, Kamis (3/7/2025).

Kegiatan dimulai dengan apel bersama di halaman klinik Lapas. Razia dilakukan di kamar hunian Blok F.04 dan F.05, dipimpin langsung oleh Kalapas Kelas IIA Tanjungpinang, Untung Cahyo Sidharto.

Operasi ini melibatkan 20 personel Satops Patnal Lapas, 4 anggota BNNK Tanjungpinang, serta Taruna Poltekip dan CPNS.

Selama razia, sejumlah barang yang dilarang ditemukan dan disita, di antaranya kipas angin mini, mancis gas, alat cukur, pinset, kartu remi, benda tajam, lampu LED, dan blower.

Baca Juga :  Guru Ngaji, Imam Masjid Hingga Pembudidaya Perikanan akan Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan

Semua barang tersebut langsung didata dan dimusnahkan untuk mencegah potensi gangguan keamanan di dalam lapas.

“Kegiatan ini merupakan bentuk nyata sinergitas antar lembaga dalam menjaga keamanan dan mendukung Indonesia bebas narkoba,” ujar Untung Cahyo.

Situasi selama pelaksanaan berlangsung aman dan kondusif. Pihak Lapas berharap sinergi antara lembaga pemasyarakatan dan instansi terkait dapat terus terjalin, guna memperkuat pengawasan serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan bermartabat.

Penulis : Indra
Editor : Tahan Jaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *