Bintan

KPK gelar rapat pencegahan Korupsi di Pemkab Bintan

×

KPK gelar rapat pencegahan Korupsi di Pemkab Bintan

Sebarkan artikel ini

Delta Kepri – Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Wilayah dua menggelar rapat Kordinasi rencana pencegahan korupsi bersama Pemerintah Kabupaten Bintan.

Rapat tersebut di pimpin oleh Bupati Bintan Apri Sujadi, S. Sos, Wakil Bupati Bintan Drs. Dalmasri Syam, MM dan Plt. Sekda Bintan Adi Prihantara serta seluruh OPD Kabupaten Bintan, di ruang rapat III Kantor Bupati Bintan. Jumat (16/6)

Kepala Satgas Koordinasi Wilayah dua Agung menjelaskan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari acara penandatanganan komitmen aksi pencegahan korupsi bersama seluruh kepala daerah di Provinsi Kepulauan Riau yang dilakukan di Kantor Gubernur Kepri beberapa waktu lalu.

Sebagaimana komitmen KPK melakukan fungsi koordinasi supervisi terkait pencegahan korupsi, ada beberapa point penting yang menjadi pembahasan diantaranya menyangkut masalah penggunaan sistem e-Planning dan sistem penganggaran yang sudah harus menggunakan aplikasi elektronik.

KPK terus mendorong daerah untuk membangun sistem penganggaran secara elektronik (e-Budgeting). Lalu sistem pelaksanaan lelang secara elektronik dan pelayanan terpadu satu pintu (Paten).

“Apabila seluruh poin itu telah dapat dibangun dan dilaksanakan secara baik, maka akan bisa mengoptimalkan sistem perencanaan dan penganggaran sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Agung

Bupati Bintan Apri Sujadi, S. Sos menyampaikan terima kasih kepada KPK telah melakukan rapat terkait pencegahan korupsi di Kabupaten Bintan, point-point yang dijabarkan sebisa mungkin akan dilakukan pada tahun 2017 ini.

“Pemerintah kabupaten bintan akan terus berkordinasi kepada KPK dalam upaya membangun sistem e-goverment agar segala bentuk perencanaan dan penganggaran dapat dilakukan secara baik dan transparan, pemda juga tidak akan segan-segan meminta bantuan dan bimbingan Sehingga di dalam penyusunan anggaran dan program yang akan dilakukan oleh pemerintah daerah tidak berpotensi untuk di salah gunakan,” katanya. (Oppy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *