Bintan

KKP RI Setujui Pembangunan Tempat Pelelangan Ikan di Bintan

×

KKP RI Setujui Pembangunan Tempat Pelelangan Ikan di Bintan

Sebarkan artikel ini
Bupati Bintan Roby Kurniawan saat diwawancarai awak media terkait pembangunan TPI di Bintan, Senin (15-05-2023) di Gedung LAM Antam Kijang.F-Yuli/Deltakepri.co.id

BINTAN, deltakepri.co.id –Bupati Bintan usulkan pembangunan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Bintan Timur (Bintim) Kabupaten Bintan yang hal tersebut telah disampaikan kepada Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP), Senin (15/05)

Bupati Bintan, Roby Kurniawan menyebutkan usulan yang diajukan telah disetujui KKP-RI untuk Kabupaten Bintan dan saat menyebutkan total anggran jika mencapai diatas Rp 50 juta pihaknya akan berusaha agar anggran terpenuhi.

“Alhamdulillah, untuk anggran tidak mencapai Rp 50 Milyar hanya Rp 27 milyar pembangunan TPI di Bintan dan Minggu depan kita akan ke Jakarta untuk menemui dirjen secara langsung da menyampaikan ide dan segala macam keperluannya” jelas Roby usai menghadiri hari peringatan Marwan Pemprov Kepri di Gedung LAM relief Antam Kijang.

Roby menyebutkan, untuk seluruh lahannya telah selesai semua di Batu duyung Kecamtan Binta Timut dan anggarannya ternyata setelah dilakuakn survei hanya Rp 27 miliar jadi di bawah 50 miliar jadi bisa kita langsung usulkan yang mudah-mudahan terpenuhi karena semua ini untuk masyarakat Bintan.

“Lokasi TPI itu nantinya akan digunakan untuk pendaratan ikan baru dan nanti di dalam situ ada untuk tempat pelelangan kemudian kita dukung juga industri-industri pengolahan di situ juga” terangnya.

Pembangunan Tepat Pelelangan Ikan (TPI) nantinya juga bisa digunakan untuk mengekspor dan semuanya untuk membantu masyarakat Bintan yang mayoritas berprofesi sebagai nelayan.

“Pembangunan TPI ini tidak ada berkaitan dengan Provinsi melainkan dari kementrian Kelautan dan Perikanan RI untuk Masyarakat Bintan” ungkapnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *