HeadlineKepriTanjungpinang

Kepri Mulai Terapkan Pencairan Anggaran Berbasis Tanda Tangan Elektronik

×

Kepri Mulai Terapkan Pencairan Anggaran Berbasis Tanda Tangan Elektronik

Sebarkan artikel ini
Kepala Diskominfo Kepri, Hendri Kurniadi bersama Kepala BKAD Provinsi Kepulauan Riau Venni Meitaria Detiawati di Collaboration Room Diskominfo Kepri, Senin (9/2/2026).F-Diskominfo Kepri

TANJUNGPINANG, deltakepri.co.id — Upaya digitalisasi pengelolaan keuangan daerah di Kepulauan Riau memasuki babak baru. Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kepulauan Riau menyerahkan rekomendasi integrasi Tanda Tangan Elektronik (TTE) pada aplikasi Sistem Informasi Pengelolaan Anggaran Kas (SIPANGKAS) kepada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kepri, Senin (9/2/2026).

Penyerahan rekomendasi yang berlangsung di Collaboration Room Diskominfo Kepri itu menjadi penanda dimulainya penerapan pencairan anggaran berbasis digital dan tanpa kertas.

Integrasi TTE memungkinkan seluruh proses administrasi keuangan tercatat secara elektronik, dapat diawasi secara real-time, serta mengurangi potensi kesalahan administratif.

Kepala Diskominfo Kepri, Hendri Kurniadi, mengatakan penerapan TTE pada SIPANGKAS sejalan dengan agenda nasional percepatan transformasi pemerintahan digital.

Baca Juga :  Babak Kualifikasi Piala Dunia 2026, Indonesia Tahan Imbang Arab Saudi

Menurut dia, digitalisasi pengelolaan keuangan akan mempermudah proses pemeriksaan sekaligus meningkatkan transparansi.

“Pemerintah pusat sedang mendorong percepatan digital government. Inovasi seperti ini membuat proses keuangan lebih sederhana dan akurat,” kata Hendri.

Ia menegaskan, tanda tangan elektronik yang digunakan dalam SIPANGKAS telah terverifikasi dan mendapatkan persetujuan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), sehingga aspek keamanan dan keabsahannya terjamin.

Hendri juga menyoroti pentingnya perlindungan hak cipta terhadap aplikasi SIPANGKAS.

Menurut dia, pencatatan hak cipta diperlukan agar inovasi yang lahir dari Kepulauan Riau memiliki jejak historis yang jelas, mengingat kerapnya aplikasi daerah direplikasi oleh wilayah lain.

Baca Juga :  Untuk Pengumpulan Data Valid, BPS gelar Evaluasi Standar Pelayanan Publik di Kepri

Di sisi lain, Hendri mengakui tantangan infrastruktur digital, terutama terkait kapasitas server dan kebutuhan penyimpanan data. Diskominfo Kepri, kata dia, mencatat lonjakan trafik hingga puluhan ribu kunjungan setiap pagi.

“Inovasi jangan sampai tersendat karena persoalan anggaran. Kalau ada kendala pada tahap awal implementasi, kami siap mendampingi,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BKAD Kepri Venni Meitaria Detiawati menyebut SIPANGKAS telah dikembangkan sejak 2023 dan kini diperbarui untuk mengakomodasi fitur TTE.

Selama ini, proses pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM) masih dilakukan secara manual dan bertingkat.

“Dengan SIPANGKAS berbasis TTE, proses menjadi lebih ringkas, cepat, dan tanpa kertas,” kata Venni.

Baca Juga :  Gubernur Ansar Bagi-bagi Ratusan Sembako di Singkep Barat

Ia menambahkan, inovasi tersebut juga sejalan dengan arahan Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad yang mewajibkan setiap organisasi perangkat daerah menghadirkan minimal tiga inovasi pada 2026.

SIPANGKAS menjadi inovasi pertama BKAD tahun ini dan akan segera diuji coba sebelum diresmikan.

BKAD juga berencana memperluas integrasi TTE pada dokumen lain, termasuk Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), agar seluruh siklus pengelolaan keuangan daerah dapat dilakukan secara digital.

“Setelah rekomendasi ini diserahkan, penerapan SIPANGKAS berbasis TTE akan kami laporkan ke Pusdatin Kemendagri,” ujar Venni.

Penulis: Indra
Editor: Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *