TANJUNGPINANG, deltakepri.co.id — Kecelakaan lalu lintas beruntun melibatkan enam kendaraan terjadi di Jalan D.I. Panjaitan, Kilometer 7, Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Kamis, 17 September 2026 sekitar pukul 06.35 WIB.
Satu orang pengendara meninggal dunia dalam kecelakaan tersebut. Sejumlah korban lainnya dilaporkan mengalami luka dan mendapat penanganan medis di rumah sakit.
Kasatlantas Polresta Tanjungpinang AKP Dhia Cynthia Siregar membenarkan adanya korban meninggal dalam kecelakaan itu.
“Ada satu pengendara yang dinyatakan meninggal dunia, selebihnya masih menjalani pemeriksaan dan perawatan di rumah sakit,” kata Dhia saat dikonfirmasi.
Berdasarkan informasi awal kepolisian, enam kendaraan terlibat dalam kecelakaan tersebut.
Kendaraan yang terlibat terdiri dari mobil, satu truk boks, dan sejumlah sepeda motor.
Benturan menyebabkan beberapa kendaraan mengalami kerusakan. Pecahan kaca dan bagian kendaraan terlihat berserakan di badan hingga bahu jalan.
Kecelakaan terjadi saat arus lalu lintas pagi mulai meningkat. Dampaknya, kendaraan yang melintas di sekitar lokasi sempat tersendat hingga terjadi kemacetan.
Petugas Satlantas kemudian melakukan pengaturan lalu lintas sekaligus penanganan di lokasi kejadian.
Sementara itu, penyebab kecelakaan belum dapat dipastikan. Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polresta Tanjungpinang masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan sejumlah saksi.
“Informasi awal ada enam kendaraan yang terlibat. Saat ini petugas masih dalam proses penyelidikan di lapangan, nanti perkembangan serta hasilnya akan segera kami sampaikan,” ujar Dhia.
Polisi masih mendalami seluruh rangkaian kejadian untuk mengetahui faktor yang menyebabkan kecelakaan tersebut.
Kepastian mengenai penyebab maupun kronologi lengkap menunggu hasil penyelidikan dan olah TKP.
Penulis: Indra
Editor: Red












