Tanjungpinang

Jaksa Sosialisasi Bahaya Penyebaran Hoax dan Perundungan di SMA Pelita Nusantara

×

Jaksa Sosialisasi Bahaya Penyebaran Hoax dan Perundungan di SMA Pelita Nusantara

Sebarkan artikel ini
Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) gelar kegiatan sosialisasi hukum bertajuk Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMA Pelita Nusantara, Tanjungpinang, Senin (6/2/2025).F-Humas Kejati Kepri

TANJUNGPINANG, deltakepri.co.id – Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) gelar kegiatan sosialisasi hukum bertajuk Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMA Pelita Nusantara, Tanjungpinang, Senin (6/2/2025).

Program JMS ini mengusung tema Bijak Bermedia Sosial untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar.

Kegiatan yang berlangsung pukul 13.30 hingga 16.00 WIB ini dipimpin oleh Kasi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kepri, Yusnar Yusuf, bersama tim yang terdiri dari Rama Andika Putra, Riyan Prabowo, dan Syahla Rere.

Dalam pemaparannya, Yusnar menjelaskan bahwa media sosial memiliki dampak positif seperti memperluas komunikasi, meningkatkan kesadaran sosial, dan mendukung bisnis.

Baca Juga :  Kejati Sosialisasi Bahaya Judi Online ke SMAN 6 Tanjungpinang

“Namun, ada pula dampak negatif yang perlu diwaspadai, seperti penyebaran hoaks, cyberbullying, serta pelanggaran privasi,” terang Yusnar.

Selain itu, para siswa diberikan pemahaman tentang etika dalam bermedia sosial, di antaranya menggunakan bahasa yang baik, menghindari penyebaran ujaran kebencian dan pornografi, serta selalu memverifikasi kebenaran informasi sebelum membagikannya.

Kasi Penkum Kejati Kepri juga menjelaskan berbagai pelanggaran hukum yang sering terjadi di dunia digital berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), seperti penyebaran konten asusila, judi online, pencemaran nama baik, pengancaman, penyebaran hoaks, dan ujaran kebencian.

Baca Juga :  Talkshow Sosialisasi Program E-Ticketing Pelabuhan Sri Bintan Pura

“Melalui sosialisasi ini, Kejati Kepri berharap para siswa lebih bijak dalam bermedia sosial dan terhindar dari risiko hukum akibat penyalahgunaan teknologi digital,” ujarnya

Acara ini juga dihadiri oleh Kepala Sekolah SMP dan SMA Pelita Nusantara, Maulana Malik Ibrahim, beserta para guru dan sekitar 70 siswa yang antusias mengikuti sesi tanya jawab. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *