HuKrimTanjungpinang

Hebat.. Berawal dari pengembangan, Satresnarkoba Tanjungpinang kembali ringkus pengedar kelas kakap

158
×

Hebat.. Berawal dari pengembangan, Satresnarkoba Tanjungpinang kembali ringkus pengedar kelas kakap

Sebarkan artikel ini

Delta Kepri – Polres Tanjungpinang kembali meringkus Enam (6) orang terduga pengedar Narkoba kelas kakap, yang membawa Ekstasi Satu (1) plastik di Bandara RHF dan Enam (6) plastik lagi, hasil dari pengembangan Satresnarkoba di salah satu Hotel Kota Tanjungpinang, Kamis (30/11) pagi.

Penangkapan ini berawal dari Personil Bandara RHF yang dipimpin Kapolsek dan Petugas Avsec mengamankan
seorang calon penumpang Lion Air JT – 620 rute Tanjungpinang – Jakarta melewati pintu X-RAY.

“Bahwa benar pada hari Kamis 30 November 2017 pukul 09.30 Wib, Personil Polsek Bandara RHF yang dipimpin Kapolsek RHF dan AVSEC melakukan penangkapan terhadap seorang calon penumpang Lion Air JT – 620 rute Tanjungpinang – Jakarta yang membawa Narkoba Jenis Pil Exstasi saat melewati pintu keberangkatan X-RAY,” jelas Kapolres Tanjungpinang AKBP Ardiyanto Tedjo Baskoro di Group Mitra IWO, Jumat (1/12) siang tadi.

AKBP Ardiyanto Tedjo Baskoro juga mengungkapkan, dengan gerak gerik mencurigakan, petugas mengamankan 1 orang yang diduga membawa 1 plastik berisi Ekstasi berwarna pink.

Selanjutnya, kata Kapolres, hasil dari penangkapan tersebut, dikembangkan oleh Satuan Reserse Narkoba yang dipimpin Wakapolres Tanjungpinang Kompol Andi Rahmansyah.

“Dari pengembangan didapatkan tersangka lainnya, berjumlah lima orang di salah satu Hotel Kota Tanjungpinang. Sehingga total tersangka menjadi 6 org dengan BB menjadi 7 plastik berisi Ineks berwarna pink, yang berjumlah lebih dari 10.000 butir,” katanya.

Dalam keterangannya, penyidikan masih berlanjut untuk mencari tersangka lain dan kemudian dilakukan penimbangan Barang Bukti (BB) di Pegadaian Cabang Kota Tanjungpinang. (DK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *