BatamHuKrim

Dua Modus, Dua Lokasi: Bea Cukai Batam Bongkar Penyelundupan 1,5 Kg Narkotika

×

Dua Modus, Dua Lokasi: Bea Cukai Batam Bongkar Penyelundupan 1,5 Kg Narkotika

Sebarkan artikel ini
Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam, Zaky Firmansyah, saat diwawancarai, Senin (17/11/2025)/f-deni-dk

BATAM, deltakepri.co.id — Bea Cukai Batam kembali membuktikan komitmennya menjaga wilayah perbatasan.

Dua upaya penyelundupan narkotika berhasil digagalkan melalui pengawasan penumpang internasional dan patroli laut, dengan total barang bukti mencapai 1,5 kilogram.

Penindakan pertama terjadi di Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center, Rabu (29/10/2025).

Petugas mengamankan seorang penumpang berinisial MM yang menyembunyikan narkotika dengan modus inserting atau memasukkan paket ke dalam dubur.

Kronologi dimulai dari atensi Tim K-9 terhadap MM saat turun dari MV Citra Legacy 5 rute Stulang Laut–Batam Center.

Baca Juga :  Ditresnarkoba Polda Kepri Tangkap Pengedar Sabu di Permata Laguna

Pemeriksaan lanjutan mengungkap gestur mencurigakan, diperkuat hasil tes urine yang menunjukkan pelaku mengonsumsi sabu tiga hari sebelumnya.

MM sempat melarikan diri saat dibawa ke rumah sakit, namun ditangkap kembali di kawasan taman Simpang Laluan Madani.

Hasil rontgen menemukan 10 bungkusan berisi 236 gram sabu dan 256 butir ekstasi. Kasus tersebut diserahkan ke Ditresnarkoba Polda Kepri.

Penindakan kedua dilakukan tim Patroli Laut BC 15029 di Perairan Pulau Sau, Kamis (13/11/2025).

Tim menemukan tas selempang hitam mengapung yang berisi tiga korset dan dua kantong plastik berisi sembilan bungkus sabu dengan berat sekitar 1.029 gram.

Baca Juga :  Kapolda Kepri Beberkan Pengungkapan Besar, Mini Lab Narkotika di Batam Digerebek

Petugas menduga pelaku membuang barang bukti saat mengetahui adanya patroli.

Hasil narcotest dan uji laboratorium memastikan kristal putih tersebut positif mengandung methamphetamine. Barang bukti diserahkan ke BNNP Kepri untuk proses lebih lanjut.

Dari dua penindakan ini, Bea Cukai Batam mencatat penyelamatan potensi penyalahgunaan narkotika sekitar 6.600 jiwa, serta potensi penghematan biaya rehabilitasi negara mencapai Rp 11 miliar.

Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam, Zaky Firmansyah, mengatakan keberhasilan tersebut merupakan hasil kewaspadaan petugas dan sinergi lintas aparat.

Baca Juga :  Narkoba, Rokok Ilegal, hingga Barang Pos: Capaian Penindakan Bea Cukai Batam September 2025

“Setiap pola baru akan kami respons dengan pengawasan lebih ketat dan patroli yang semakin intensif,” tegasnya, Senin (17/11/2025).

Bea Cukai Batam memastikan pengawasan di jalur laut strategis Kepulauan Riau terus diperketat sebagai upaya melindungi masyarakat dan menekan peredaran narkotika.

Penulis: Deni

Editor: Indra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *