BATAM, deltakepri.co.id — Komisi III DPRD Kota Batam menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) untuk mendalami dugaan pencemaran limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) di perairan Dangas, Kecamatan Sekupang, Rabu, 4 Februari 2026.
Pencemaran tersebut diduga berdampak pada lingkungan pesisir serta mata pencaharian nelayan setempat.
RDPU yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi III DPRD Batam itu dipimpin Ketua Komisi III Muhammad Rudi.
Sejumlah anggota dewan hadir dan meminta penjelasan dari instansi terkait serta pihak perusahaan yang diduga memiliki keterkaitan dengan peristiwa pencemaran.
Rapat tersebut menghadirkan perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam, Gakkum KLHK Wilayah Kepulauan Riau, KSOP Batam, KPLP Batam, aparat kecamatan dan kelurahan setempat, kepolisian, manajemen sejumlah perusahaan, organisasi nelayan, serta perwakilan masyarakat pesisir, termasuk dari komunitas Suku Laut.
Dalam rapat terungkap bahwa pencemaran diduga berasal dari tumpahan limbah minyak hitam jenis sludge yang terkait dengan kapal LCT Mutiara Garlib Samudera yang kandas di sekitar perairan Tanjung Pinggir.
Limbah tersebut dilaporkan mencemari perairan dan memicu kekhawatiran akan dampak jangka panjang terhadap ekosistem laut.
Selain upaya pembersihan dan pemulihan lingkungan, DPRD juga menyoroti dampak sosial dan ekonomi yang dirasakan masyarakat pesisir.
Aktivitas melaut nelayan disebut terganggu sejak munculnya pencemaran tersebut.
Ketua Komisi III DPRD Batam Muhammad Rudi mengatakan nelayan menjadi kelompok yang paling terdampak akibat pencemaran di perairan Dangas.
Ia menegaskan perlunya kejelasan tanggung jawab dari pihak perusahaan terkait.
“Nelayan dirugikan akibat pencemaran ini. Kami berharap perusahaan memiliki mekanisme yang jelas untuk menanggung kerugian masyarakat,” kata Rudi dalam rapat tersebut.
Komisi III DPRD Batam menyatakan akan terus mengawal penanganan kasus ini, termasuk proses pemulihan lingkungan, pemberian kompensasi kepada warga terdampak, serta penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
DPRD juga meminta seluruh pihak terkait bersikap transparan demi menjaga kelestarian lingkungan pesisir Batam.
Penulis: Deni
Editor: Indra












