BatamHeadline

Ditlantas Polda Kepri Perkuat Kesadaran Hukum Berlalu Lintas di Kalangan Pelajar

×

Ditlantas Polda Kepri Perkuat Kesadaran Hukum Berlalu Lintas di Kalangan Pelajar

Sebarkan artikel ini
Direktorat Lalu Lintas Polda Kepulauan Riau menggelar sosialisasi keselamatan berkendara bagi pelajar SMKN 5 Batam melalui program Polantas Menyapa, Jumat, (22/5/2026)/f-deni-dk

BATAM, deltakepri.co.id — Direktorat Lalu Lintas Polda Kepulauan Riau menggelar sosialisasi keselamatan berkendara bagi pelajar SMKN 5 Batam melalui program Polantas Menyapa, Jumat, 22 Mei 2026.

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya preventif untuk meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas sejak usia pelajar.

Dalam sosialisasi itu, personel Subdit Kamsel Ditlantas Polda Kepri memberikan edukasi mengenai aturan lalu lintas, pentingnya memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), penggunaan helm standar, serta kelengkapan kendaraan.

Pelajar juga diberikan pemahaman terkait risiko pelanggaran lalu lintas dan dampaknya terhadap keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lain.

Baca Juga :  Bupati Bintan Paparkan Empat Program Prioritas RKPD 2027

Program tersebut diharapkan dapat membentuk karakter generasi muda yang disiplin, patuh hukum, dan memiliki budaya keselamatan dalam berkendara.

Direktur Lalu Lintas Polda Kepri Taufiq Lukman Nurhidayat melalui Kabid Humas Polda Kepri Nona Pricillia Ohei mengatakan edukasi keselamatan berlalu lintas kepada pelajar merupakan investasi jangka panjang dalam menciptakan generasi yang sadar hukum.

“Kesadaran tertib berlalu lintas perlu dibangun sejak usia dini agar para pelajar memahami pentingnya keselamatan saat berkendara dan mampu menjadi pelopor keselamatan di lingkungan masing-masing,” ujar Nona Pricillia.

Baca Juga :  Marlin Agustina Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT RI di Gedung Daerah

Menurut dia, Ditlantas Polda Kepri akan terus menghadirkan kegiatan edukatif sebagai bagian dari upaya mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kepulauan Riau.

Penulis: Deni

Editor: Indra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *