TANJUNGPINANG, deltakepri.co.id — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kepulauan Riau mendorong penguatan keterbukaan informasi publik melalui peningkatan kualitas layanan informasi yang dikelola Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kepulauan Riau.
Masukan tersebut disampaikan dalam Forum Konsultasi Publik (FKP) yang digelar Diskominfo Kepri di Kantor Gubernur Kepulauan Riau, Dompak, Tanjungpinang, Kamis, 6 Agustus 2026.
Forum yang mempertemukan pemerintah dengan berbagai pemangku kepentingan itu menjadi sarana evaluasi terhadap pelayanan informasi publik sekaligus penyempurnaan standar layanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
Kepala Diskominfo Kepri Hendri Kurniadi mengatakan FKP merupakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Peraturan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2017 mengenai Forum Konsultasi Publik.
Menurut Hendri, forum tersebut menjadi ruang komunikasi dua arah antara penyelenggara layanan dan masyarakat untuk menghimpun masukan terhadap pelayanan informasi yang telah berjalan.
“Masukan dari seluruh peserta akan menjadi bahan evaluasi agar kualitas pelayanan informasi publik terus meningkat,” kata Hendri.
Ia mengakui masih terdapat sejumlah kekurangan dalam penyediaan data dan informasi publik oleh PPID Diskominfo bersama perangkat daerah.
Karena itu, perbaikan akan terus dilakukan agar pelayanan informasi menjadi lebih optimal.
Dalam forum tersebut, Ketua PWI Kota Tanjungpinang, Suhardi, menilai kemudahan akses informasi merupakan kebutuhan penting bagi insan pers dalam menghasilkan pemberitaan yang cepat, akurat, dan berimbang.
Ia mengusulkan agar Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menyediakan Media Centre atau pusat layanan informasi bagi wartawan yang dilengkapi fasilitas kerja serta akses terhadap data pendukung pemberitaan.
“Kehadiran Media Centre akan membantu wartawan memperoleh informasi yang dibutuhkan secara lebih cepat dan efektif,” ujar Suhardi.
Sementara itu, Wakil Sekretaris II PWI Kepulauan Riau, Aji Anugraha, menyoroti kualitas materi informasi yang dipublikasikan melalui kanal resmi pemerintah.
Menurut Aji, sejumlah rilis yang diterbitkan masih belum menyajikan informasi secara utuh karena minim data pendukung, penjelasan narasumber, maupun perkembangan terbaru suatu program pemerintah.
Ia berharap setiap informasi yang dipublikasikan tidak hanya berisi kegiatan seremonial, tetapi juga memuat capaian program, dampak kebijakan, serta data pendukung yang memberi ruang bagi media untuk menyusun pemberitaan yang lebih komprehensif.
“Kami membutuhkan informasi yang lengkap sehingga media dapat mengembangkan berbagai sudut pandang pemberitaan yang informatif dan berkualitas,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Aji juga menyatakan PWI Kepulauan Riau siap memperkuat kolaborasi dengan Diskominfo melalui pelatihan jurnalistik dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang komunikasi publik.
Forum Konsultasi Publik tersebut dihadiri unsur akademisi, organisasi kemasyarakatan, Komisi Informasi Provinsi (KIP), Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID), organisasi wartawan, mahasiswa, serta perwakilan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.
Berbagai masukan yang disampaikan peserta akan menjadi bahan evaluasi Diskominfo Kepri dalam menyempurnakan standar pelayanan informasi publik. (*)












