BatamHeadlineHuKrim

Diduga Hendak Mencuri di Kawasan Industri Batam, Dua Karyawan Diamankan Polisi

×

Diduga Hendak Mencuri di Kawasan Industri Batam, Dua Karyawan Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini
Personel Polsek Nongsa mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam percobaan pencurian di kawasan PT Samara Industrial Park, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Kamis dini hari, 25 Juni 2026.F-Istimewa

BATAM, deltakepri.co.id — Personel Polsek Nongsa mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam percobaan pencurian di kawasan PT Samara Industrial Park, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Kamis dini hari, 25 Juni 2026.

Penanganan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat yang masuk melalui layanan darurat Polisi 110 sekitar pukul 02.00 WIB.

Laporan disampaikan oleh petugas keamanan kawasan setelah dua orang yang dicurigai melakukan percobaan pencurian berhasil diamankan di lokasi.

Kapolsek Nongsa, Kompol Eriman, mengatakan personel piket bersama anggota fungsi reserse kriminal dan intelkam langsung bergerak menuju tempat kejadian perkara setelah menerima laporan.

Baca Juga :  Intel Kodim Tangkap Terduga Pengedar Narkoba di Tambelan

“Setiap laporan yang diterima melalui layanan Polisi 110 akan segera kami tindak lanjuti secara profesional, cepat, dan sesuai prosedur,” kata Eriman dalam keterangannya, Kamis, 25 Juni 2026.

Berdasarkan informasi awal, peristiwa bermula sekitar pukul 01.30 WIB ketika petugas keamanan melakukan patroli rutin di area PT Samara Industrial Park.

Saat itu, mereka menemukan dua orang yang dinilai mencurigakan berada di belakang salah satu area kawasan industri dengan menggunakan becak.

Ketika ditegur, kedua orang tersebut diduga berupaya melarikan diri. Namun petugas keamanan berhasil mengamankan keduanya sebelum melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian.

Baca Juga :  DPRD Batam Kawal Perlindungan Konsumen, Mediasi Dealer Mobil dan Warga

Menindaklanjuti laporan itu, personel Polsek Nongsa tiba di lokasi sekitar pukul 01.50 WIB.

Polisi kemudian melakukan pengecekan tempat kejadian perkara, mengamankan situasi, mendokumentasikan kejadian, serta membawa kedua terduga pelaku ke Mapolsek Nongsa untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari pendataan awal, kedua terduga pelaku diketahui berstatus sebagai karyawan yang bekerja di kawasan PT Samara Industrial Park.

Eriman mengapresiasi langkah cepat petugas keamanan yang dinilai telah bersinergi dengan kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan kerja.

“Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat dan petugas keamanan yang telah bersinergi dengan kepolisian untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujarnya.
Hingga Kamis pagi, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua terduga pelaku untuk mendalami dugaan percobaan pencurian tersebut.

Baca Juga :  Batam dan NTT Bahas Peluang Kerja Sama FTZ hingga Kemaritiman

Polsek Nongsa juga mengimbau masyarakat agar memanfaatkan layanan Polisi 110 apabila menemukan tindak pidana atau situasi yang membutuhkan kehadiran aparat kepolisian. Layanan tersebut beroperasi selama 24 jam dan dapat diakses masyarakat secara gratis.

Penulis: Deni
Editor: Indra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *