Bintan

Bupati Bintan Serahkan DPA Tahun 2025, Seluruh OPD Diminta Segera Realisasikan

×

Bupati Bintan Serahkan DPA Tahun 2025, Seluruh OPD Diminta Segera Realisasikan

Sebarkan artikel ini
Bupati Bintan Roby Kurniawan saat menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun 2025, di Aula Kantor Bupati, Rabu (08/01/2025).F-Yuli/DK

BINTAN, deltakepri.co.id – Pemkab Bintan gelar penandatanganan pakta integritas dan penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun 2025, di Aula Kantor Bupati, Rabu (08/01/2025).

Dalam kesempatan itu, Bupati Bintan Roby Kurniawan mengatakan, penyerahan DPA tahun 2025 ke seluruh OPD menandakan berjalannya anggaran.

“Fokus kita perlindungan sosial, yakni BLT lansia. Kemudian peningkatan pelayanan, infrastruktur dan lainnya,” kata Roby.

Roby juga meminta agar seluruh OPD segera merealisasikan kegiatan yang sudah direncanakan.

“APBD 2025 kita Rp1,368 Triliun. Untuk program makan gratis sudah di anggarkan di BTT Pemkab Bintan. Tinggal menunggu anggaran dari pusat saja,” terang Roby.

Baca Juga :  Jemaah Haji Bintan Pulang, Roby Siapkan Layanan Home Care Selama 21 Hari

Adapun OPD yang menerima DPA dari APBD tahun 2025 diantaranya:

1. Sekertaris Daerah pahu anggran sebesar Rp73.415.485.088,

2. Inspektorat Daerah dengan pagu anggran sebesar Rp11.776.387.731

3. Badan keuangan dan aset daerah sebesar Rp163.147.224.951

4. Sekertariat DPRD Rp37.696.330.116

5 Dinas Pendidikan Rp291085.557.521

6. Dinas Perkim Rp38.659.274.706

7. Dinas Komunikasi dan Informatika Rp14.001.792.552.

Pemberian DPA termasuk beberapa OPD se Kabupaten Bintan yang telah diberikan untuk tahun 2025. (Yuli)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *