BintanHeadline

Bintan Raih Sertifikat Eliminasi Malaria, Deby Maryanti: Status Bebas Harus Dijaga hingga 2030

×

Bintan Raih Sertifikat Eliminasi Malaria, Deby Maryanti: Status Bebas Harus Dijaga hingga 2030

Sebarkan artikel ini
Penghargaan itu diterima Wakil Bupati Bintan, Deby Maryanti, mewakili Bupati Roby Kurniawan pada puncak peringatan Hari Malaria Sedunia 2026 di Auditorium Siwabessy, Gedung Prof. dr. Sujudi, Kementerian Kesehatan RI, Jakarta Selatan, Selasa (28/7/2026). F-Diskominfo Bintan

BINTAN, deltakepri.co.id – Pemerintah Kabupaten Bintan menerima sertifikat eliminasi malaria dari Kementerian Kesehatan sebagai pengakuan atas keberhasilan menekan penyebaran penyakit tersebut hingga memenuhi standar nasional.

Penghargaan itu diterima Wakil Bupati Bintan, Deby Maryanti, mewakili Bupati Roby Kurniawan pada puncak peringatan Hari Malaria Sedunia 2026 di Auditorium Siwabessy, Gedung Prof. dr. Sujudi, Kementerian Kesehatan RI, Jakarta Selatan, Selasa (28/7/2026).

Sertifikat diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Kesehatan RI, Dante Saksono Harbuwono, dalam kegiatan yang mengusung tema “Bertekad Mengakhiri Malaria: Sekarang Kita Bisa, Sekarang Kita Harus.”

Baca Juga :  Polisi Tangkap Dua Orang Terduga Pengguna dan Pengedar Sabu di Bintan

Dalam sambutannya, Dante mengatakan capaian eliminasi malaria di berbagai daerah menunjukkan tren positif, meski ancaman penyakit tersebut belum sepenuhnya hilang.

Hingga saat ini, sebanyak 414 kabupaten dan kota di Indonesia telah dinyatakan berhasil mencapai eliminasi malaria.

Menurutnya, target Indonesia bebas malaria pada 2030 hanya dapat diwujudkan melalui sinergi pemerintah, tenaga kesehatan, dan partisipasi aktif masyarakat.

“Data terakhir mencatat 414 kabupaten/kota berhasil mencapai eliminasi malaria. Semua kerja keras ini tidak terlepas dari partisipasi masyarakat yang menjadi indikator penting dalam setiap langkah pengendalian malaria,” ujar Dante.

Baca Juga :  Batam ke-196, Amsakar Soroti Daya Saing dan Pertumbuhan Ekonomi Kota

Sementara itu, Wakil Bupati Bintan Deby Maryanti menyebut penghargaan tersebut merupakan hasil kerja kolektif pemerintah daerah, tenaga kesehatan, pemerintah desa dan kelurahan, serta masyarakat yang konsisten menjalankan upaya pencegahan dan pengendalian malaria.

Ia menegaskan, keberhasilan memperoleh sertifikat eliminasi tidak menjadi akhir dari upaya pemerintah daerah, melainkan awal untuk mempertahankan status tersebut melalui pengawasan, edukasi, dan respons cepat terhadap potensi munculnya kasus baru.

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk tetap waspada dan konsisten dalam upaya pencegahan penyakit, khususnya malaria. Status eliminasi harus dijaga agar Bintan benar-benar mampu mempertahankan kondisi zero malaria,” kata Deby.

Baca Juga :  Batam Jadi Daerah Transit TPPO, Kejati Kepri Gelar Sosialisasi Pencegahan di Batam Kota

Deby menjelaskan, penilaian Kementerian Kesehatan dilakukan berdasarkan hasil asesmen sepanjang 2022 hingga 2025 terhadap berbagai indikator pengendalian malaria di Kabupaten Bintan.

Pemerintah Kabupaten Bintan, lanjutnya, akan terus memperkuat langkah promotif dan preventif, termasuk menjaga kebersihan lingkungan, meningkatkan edukasi kepada masyarakat, serta memastikan sistem deteksi dini berjalan optimal.

Dengan capaian tersebut, Bintan menjadi salah satu daerah yang dinilai berhasil memenuhi standar eliminasi malaria sekaligus mendukung target nasional Indonesia bebas malaria pada 2030.

Penulis: Indra
Editor: Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *