Deltakepri.co.id|Bintan – Bupati Bintan, Roby Kurniawan menyebutkan untuk pembangunan jalan lintas dari Sungai Kecil menuju Tanjung Uban, Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan akan segera dilakukan pembenahan, Rabu (5/4/2023).
Dijelaskan Roby, nantinya jalan nasional yang sedang mengalami kerusakan itu akan diperbaiki pada tahun 2023 ini.
“Tahun ini akan dilakukan pembenahan, telah dianggarkan APBN sebesar Rp22 miliar,” kata Robbi saat konfirmasi di aula Kantor Bupati Bintan.
Menurutnya, selain jalan lintas, jalan lainnya juga akan dibenahi, bahkan ada pula pelebaran jalan gunakan anggaran APBN, salah satunya jalan Sialang Berakit dan Jalan Pengudang.
“Mudah-mudahan dengan segera dilaksanakan dan jalan-jalan tersebut dapat digunakan dengan nyaman,” ungkapnya. (Yul)