BATAM, deltakepri.co.id — Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) 2025 di Hotel Grand Mercure Batam Centre, 9–10 Oktober 2025.
Kegiatan ini menjadi forum strategis bagi penguatan peran Hiswana Migas dalam mendukung ketahanan energi nasional serta mempertegas komitmen terhadap penyaluran bahan bakar minyak (BBM) dan liquefied petroleum gas (LPG) melalui PT Pertamina Patra Niaga.
Rakernas yang dihadiri para pengurus dan anggota dari seluruh Indonesia ini juga menjadi ajang evaluasi program kerja, konsolidasi organisasi, serta pembahasan reformasi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) untuk menyesuaikan dinamika industri energi yang semakin kompleks.
Ketua Umum DPP Hiswana Migas, Rachmad Muhammadiya, menegaskan bahwa Hiswana Migas berkomitmen menjaga mutu dan kuantitas penyaluran BBM sesuai standar pemerintah.
“Kami pastikan spesifikasi BBM, baik gasoline maupun gasoil, yang disalurkan SPBU anggota kami telah sesuai dengan ketentuan Dirjen Migas Kementerian ESDM. SPBU juga rutin melakukan pengecekan densitas saat penerimaan BBM dari mobil tangki,” ujar Rachmad di sela kegiatan Rakernas, Jumat (10/10/2025).
Ia menjelaskan, uji tera alat pengisian di SPBU dilakukan setiap tahun secara reguler oleh Direktorat Metrologi untuk menjamin ketepatan volume liter yang dijual kepada masyarakat.
Selain menjamin kualitas, setiap SPBU anggota Hiswana Migas juga diwajibkan menyediakan fasilitas pendukung seperti toilet, musala, dan tenant pendukung lainnya demi kenyamanan pelanggan.
“Kami juga membuka ruang bagi pelanggan untuk memberikan saran dan kritik. Tujuan kami adalah menghadirkan pelayanan terbaik dan pengalaman positif bagi masyarakat pengguna BBM Pertamina,” tambah Rachmad.
Sejalan dengan transformasi Pertamina menjadi holding dan subholding, serta dinamika pasca-Undang-Undang Migas Nomor 22 Tahun 2001, Hiswana Migas memandang perlu pembaruan AD/ART yang terakhir direvisi pada tahun 2014.
Revisi tersebut mencakup penyempurnaan struktur kepengurusan pusat dan daerah, penyesuaian dengan struktur organisasi baru Pertamina, serta penambahan pasal terkait mekanisme penyelesaian perselisihan.
Rakernas 2025 juga menandai peluncuran sistem digitalisasi keanggotaan yang diharapkan meningkatkan efisiensi tata kelola, memperkuat transparansi, serta mempermudah koordinasi antardaerah.
“Kami terbuka terhadap kritik dan masukan dari masyarakat. Semua itu menjadi bagian dari proses perbaikan berkelanjutan,” ujar Rachmad.
Hingga saat ini, Hiswana Migas membawahi lebih dari 12.000 pelaku usaha di sektor energi, termasuk sekitar 6.500 SPBU yang menyerap lebih dari 500 ribu tenaga kerja di seluruh Indonesia.
Melalui Rakernas 2025, Hiswana Migas menegaskan komitmennya untuk terus mendukung distribusi energi nasional yang transparan, efisien, dan berorientasi pada pelayanan publik. (*)












