TANJUNGPINANG, deltakepri.co.id – Seorang wanita berinisial L (19) ditemukan tidak bernyawa di kamar 112 Hotel Tanjungpinang Jaya, Sabtu (16/8/2025) sore.
Korban pertama kali ditemukan oleh kerabatnya dalam posisi telentang. Salah satu pekerja hotel, Joni, mengatakan saat diperiksa korban sudah tidak memiliki denyut nadi maupun napas.
“Kami langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Tanjungpinang Kota,” ujar Joni.
Laporan pertama diterima pihak kepolisian sekitar pukul 16.30 WIB.
Tak lama berselang, tim Satreskrim Polresta Tanjungpinang yang menerima laporan pukul 17.30 WIB langsung menuju lokasi kejadian.
Wakasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, Iptu Onny, menyebutkan bahwa korban berasal dari Manado dan baru dua bulan berada di Tanjungpinang.
“Jenazah sudah dibawa ke RSUP untuk visum. Kami juga meminta keterangan dari teman sekamarnya,” ungkap Onny.
Polisi masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab kematian. Kamar hotel tempat korban ditemukan telah dipasang garis polisi.
Dari pemeriksaan luar, dokter tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Diperkirakan, korban sudah meninggal lebih dari 18 jam sebelum ditemukan.
Pihak medis juga akan melakukan pemeriksaan urine untuk memastikan penyebab kematian.
Penulis: Indra
Editor: Tahan












