BATAM, deltakepri.co.id — Wali Kota Batam Amsakar Achmad menyampaikan tanggapan pemerintah daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda Perubahan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2026.
Jawaban tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kota Batam, 2 September 2026.
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Batam Haji Aweng Kurniawan bersama pimpinan DPRD lainnya.
Dalam penyampaiannya, Amsakar mengapresiasi sejumlah masukan dan catatan fraksi DPRD.
Menurut dia, pandangan tersebut menjadi bahan untuk menyempurnakan rancangan perubahan anggaran sebelum pembahasan dilanjutkan.
Salah satu perhatian pemerintah adalah peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pemko Batam menyiapkan sejumlah langkah, antara lain memperkuat digitalisasi perpajakan, memperbarui data objek pajak, mengoptimalkan aset daerah dan meningkatkan pengawasan.
Target pajak daerah dalam perubahan APBD 2026 naik 7,21 persen. Pemerintah menyebut peningkatan tersebut antara lain ditopang optimalisasi piutang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta reklame videotron.
Amsakar mengatakan peningkatan pendapatan tidak diarahkan semata-mata melalui kenaikan tarif.
Pemerintah memilih intensifikasi dan ekstensifikasi penerimaan dengan tetap mempertimbangkan kemampuan masyarakat.
“Keberhasilan pelaksanaan anggaran tidak semata-mata diukur dari tingkat serapan anggaran,” ujar Amsakar.
Pada sisi belanja, Pemko Batam mengarahkan tambahan anggaran pada program yang dinilai memiliki dampak langsung terhadap pelayanan masyarakat.
Belanja Modal Jalan, Jaringan dan Irigasi meningkat 20,98 persen. Anggaran tersebut diarahkan untuk sejumlah kebutuhan, termasuk peningkatan kualitas jalan, penanganan banjir dan persampahan, keselamatan lalu lintas serta dukungan terhadap sarana transportasi publik.
Persoalan banjir dan sampah menjadi salah satu agenda yang mendapat perhatian.
Pemerintah menyatakan penanganannya perlu dilakukan secara terpadu melalui pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur drainase, pengendalian kawasan serta pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir.
Di sektor pelayanan dasar, pemerintah juga menempatkan pendidikan dan kesehatan sebagai prioritas.
Kebijakan pendidikan diarahkan pada peningkatan mutu pembelajaran, pemerataan akses, sarana-prasarana serta kualitas tenaga pendidik.
Sementara itu, pelaksanaan Universal Health Coverage (UHC) tidak hanya diukur dari kepesertaan.
Pemko Batam menekankan akses layanan, ketersediaan tenaga kesehatan, obat dan alat kesehatan serta mutu pelayanan.
Rencana penyertaan modal sebesar Rp20 miliar kepada Bank Riau Kepri Syariah juga mendapat perhatian dalam jawaban Wali Kota.
Amsakar menyatakan rencana tersebut belum cukup hanya didasarkan pada kebutuhan penambahan modal.
Pemerintah akan mempertimbangkan kelayakan, manfaat ekonomi, target kinerja dan risiko investasi sebelum kebijakan dijalankan.
“Rencana penambahan penyertaan modal akan tetap memperhatikan kajian kelayakan, manfaat ekonomi, target kinerja, dan risiko investasi,” kata Amsakar.
Selain itu, pemerintah menekankan efisiensi dalam penyusunan program. Setiap belanja diharapkan memiliki kebutuhan, sasaran dan indikator kinerja yang jelas sehingga manfaat penggunaan APBD dapat diukur dan dipertanggungjawabkan.
Penguatan UMKM, ekonomi kreatif, industri, perdagangan dan peningkatan kompetensi tenaga kerja juga masuk dalam arah kebijakan pemerintah.
Langkah tersebut diharapkan dapat memperbesar dampak investasi terhadap perekonomian masyarakat.
Tahapan selanjutnya, berbagai masukan dan hal yang masih membutuhkan penjelasan akan dibahas secara teknis oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah.
Dengan demikian, jawaban Wali Kota menjadi salah satu tahapan dalam pembahasan Ranperda Perubahan APBD Kota Batam 2026 sebelum memasuki pembahasan lebih lanjut antara DPRD dan Pemerintah Kota Batam.
Penulis: Deni
Editor: Indra












