Tanjungpinang

Akhirnya, Diskominfo laporkan pembobol Websitenya ke Polisi

×

Akhirnya, Diskominfo laporkan pembobol Websitenya ke Polisi

Sebarkan artikel ini

Delta Kepri – Menanggapi permintaan Rumpun Batak Bersatu (RBB) Kepri kepada Diskominfo Tanjungpinang untuk melaporkan pembobol Website resminya yang bermuatan artikel menyudutkan Suku, Ras dan Agama (SARA).

Akhirnya, Kabid Pengelolaan, Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Tanjungpinang Teguh Susanto, melaporkan oknum pembobol Website Pemerintah Kota Tanjungpinang ke Unit Reskrim Polres Tanjungpinang, Jumat (19/1).

“Tadi sudah resmi kita laporkan ke Pihak Kepolisian, selepas sholat Jumat, sekitar pukul dua siang tadi,” tegas Teguh ketika dihubungi Deltakepri.co.id.

Dia berharap Polres Tanjungpinang segera menindak lanjuti laporan ini. Dan segera menangkap pelaku yang tidak bertanggung jawab tersebut.

“Iya, harapan kita secepatnya terungkap,” ungkapnya.

Sebelumnya, Kabid Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Kominfo (Diskominfo) Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang, Teguh Susanto menegaskan, beredarnya informasi yang tidak pantas di laman Website Pemko Tanjungpinang bukan bagian dari produk Diskominfo.

“Dapat saya sampaikan bahwa konten tersebut sama sekali tidak diproduksi oleh Diskominfo Tanjungpinang,” tegas Teguh melalui WhatsApp, Rabu (17/01) Siang.

Ia menjelaskan dalam pemuatan isi konten Website, Diskominfo selalu mengedepankan SOP, yang setiap isinya harus diketahui oleh pejabat eselon III.

“Artikel tersebut merupakan produk dari oknum tidak bertanggungjawab yang masuk secara ilegal, dan Kita tidak tahu apa maksud dan tujuannya. Namun artikel tersebut, jelas rentan sekali merusak tatanan hidup sosial dalam bermasyarakat dan berbudaya yang terbangun sangat baik selama ini,” jelasnya.

Untuk itu, sambung Teguh, Diskominfo juga tidak lupa memohon maaf kepada seluruh lapisan masyarakat Kota Tanjungpinang atas kejadian ini.

Dan menurutnya, hal ini akan menjadi bahan pembelajaran Diskominfo untuk memperketat kembali keamanan Website yang dimaksud.

“Kami juga himbau kepada masyarakat untuk tidak terpengaruh terhadap muatan, konten, informasi, atau artikel yang tidak bertanggung jawab, yang dapat merusak keharmonisan hidup masyarakat di Kota Tanjungpinang selama ini,” sambungnya. (Ari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *