BatamHeadlineHuKrim

Kasus Dugaan Kejahatan Seksual terhadap Anak Terungkap di Bengkong, Polisi Amankan Seorang Pria

×

Kasus Dugaan Kejahatan Seksual terhadap Anak Terungkap di Bengkong, Polisi Amankan Seorang Pria

Sebarkan artikel ini
Kasus Dugaan Kejahatan Seksual terhadap Anak Terungkap di Bengkong, Polisi Amankan Seorang Pria.F-Ilustrasi

BATAM, deltakepri.co.id – Polsek Bengkong, Polresta Barelang, mengamankan seorang pria terkait dugaan tindak pidana kejahatan seksual terhadap anak yang terjadi di wilayah Bengkong, Kota Batam.

Kasus tersebut terungkap setelah keluarga korban melaporkan peristiwa yang dialami anak mereka kepada pihak kepolisian.

Menindaklanjuti laporan itu, petugas langsung melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi kejadian.

Kanit Reskrim Polsek Bengkong IPTU Apriadi mengatakan personel Patroli dan Unit Reskrim Polsek Bengkong bergerak cepat setelah menerima informasi dari masyarakat.

“Personel langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan, mengumpulkan keterangan saksi-saksi, serta memastikan situasi tetap kondusif,” kata Apriadi, Rabu, 3 Juni 2026.

Baca Juga :  Jangan Biarkan Marlin Agustina Kerja Sendiri di Pilwako Batam 2024

Saat tiba di lokasi, petugas mendapati seorang pria yang diduga terkait dalam perkara tersebut telah diamankan warga.

Polisi kemudian membawa yang bersangkutan ke Mapolsek Bengkong untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Selain meminta keterangan sejumlah saksi, penyidik juga mengumpulkan barang bukti dan melakukan pendalaman guna mengungkap seluruh fakta hukum yang berkaitan dengan perkara tersebut.

“Petugas mengamankan terduga pelaku dan melakukan pengumpulan alat bukti serta pendalaman terhadap seluruh fakta yang berkaitan dengan perkara ini sebagai bagian dari proses penyidikan,” ujar Apriadi.

Baca Juga :  Pengamat Politik Ini Sebut Hengkangnya Kader Partai Hanya untuk Cari Posisi Aman

Ia menegaskan proses penyidikan masih berlangsung. Penyidik terus melengkapi alat bukti dan mendalami keterangan saksi untuk kepentingan penanganan perkara.

Polresta Barelang, kata Apriadi, berkomitmen memberikan perlindungan terhadap anak serta menindak tegas setiap tindak pidana yang merugikan kelompok rentan.

Masyarakat juga diimbau segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindak pidana maupun dugaan kekerasan terhadap anak agar dapat segera ditangani.

Penulis: Deni
Editor: Indra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *