BATAM, deltakepri.co.id — Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Batam menemukan bungkusan mencurigakan yang diduga berisi narkotika di area branggang Blok D pada Jumat pagi, 27 Maret 2026
Temuan tersebut bermula saat petugas kegiatan kerja, Ade Setiawan, melakukan pengawasan terhadap warga binaan yang sedang beraktivitas di area kebun.
Ia melihat sebuah bungkusan tergeletak di dekat tembok dan segera melaporkan kepada atasan untuk dilakukan pemeriksaan.
Proses pemeriksaan dilakukan di Pos 3 dengan disaksikan sejumlah pejabat keamanan lapas.
Setelah dibuka, bungkusan tersebut berisi empat paket serbuk putih berbentuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu.
Selain itu, ditemukan pula barang lain berupa jam tangan dan gembok kecil di dalam bungkusan tersebut.
Kepala Lapas Batam, Yosafat Rizanto, mengatakan temuan tersebut merupakan bagian dari upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan di dalam lapas.
“Ini menjadi bagian dari langkah pencegahan agar tidak terjadi peredaran narkoba di lingkungan pemasyarakatan,” ujarnya.
Pihak lapas kemudian berkoordinasi dengan Polresta Barelang untuk penanganan lebih lanjut.
Selain itu, laporan juga telah disampaikan kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Riau.
Lapas Batam menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan, termasuk melalui razia rutin, guna mencegah masuknya barang terlarang ke dalam lapas.
Penulis: Deni
Editor: Indra












