HeadlineTanjungpinang

Blok Hunian Digeledah, Lapas Tanjungpinang Sita Barang Terlarang

×

Blok Hunian Digeledah, Lapas Tanjungpinang Sita Barang Terlarang

Sebarkan artikel ini
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tanjungpinang melaksanakan penggeledahan rutin di kamar hunian blok F.01 dan F.02, Selasa (1/7/2025).F-DK

BINTAN, deltakepri.co.id – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tanjungpinang melaksanakan penggeledahan rutin di kamar hunian blok F.01 dan F.02, Selasa (1/7/2025).

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kasubsi Keamanan ini merupakan bagian dari upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib), serta pemberantasan handphone ilegal, pungli, dan narkoba atau yang dikenal dengan istilah Halinar.

Tim penggeledahan terdiri dari petugas regu pengamanan IV, staf keamanan, Taruna Poltekip, CPNS, serta tim Satops Patnal. Dalam razia tersebut, petugas menyita sejumlah barang terlarang, di antaranya alat cukur, botol kaca, sendok stainless, paku, terminal listrik rakitan, mancis gas, kartu domino, dan handset.

Baca Juga :  Kalapas Tanjungpinang Tekankan Integritas Pegawai Usai Idulfitri

Kepala Lapas Kelas IIA Tanjungpinang, Untung Cahyo Sidharto, menegaskan bahwa kegiatan ini akan dilakukan secara berkala dan terencana sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan lapas yang bersih dari barang terlarang.

“Penggeledahan ini merupakan bagian dari instruksi pimpinan pusat, demi memastikan lapas tetap aman dan kondusif,” ujarnya.

Selain menekan potensi gangguan keamanan, kegiatan ini juga menjadi media edukasi bagi warga binaan untuk tetap menjaga ketertiban selama menjalani masa pembinaan. (DK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *