BINTAN, deltakepri.co.id — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tanjungpinang menggelar tes urine terhadap pegawai dan warga binaan, Jumat, 9 Januari 2026.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan dini penyalahgunaan narkoba serta penegasan komitmen menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari peredaran gelap narkotika.
Kegiatan tersebut dilaksanakan bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tanjungpinang.
Tes urine ini merupakan bagian dari pelaksanaan Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam penguatan pengawasan dan pemberantasan narkoba di lingkungan pemasyarakatan.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Riau, Aris Munandar, yang hadir memantau langsung pelaksanaan kegiatan, menegaskan pentingnya peran petugas pemasyarakatan sebagai teladan dalam menjaga integritas dan kedisiplinan.
“Petugas pemasyarakatan harus menjadi contoh, baik di lingkungan kerja maupun dalam kehidupan pribadi, dengan menjauhi narkoba dan menjaga integritas,” ujar Aris dalam arahannya.
Kepala Lapas Kelas IIA Tanjungpinang, Untung Cahyo Sidharto, mengatakan tes urine dilakukan sebagai bentuk keseriusan jajarannya dalam mendukung program Pemasyarakatan Bersih dari Narkoba (P4GN).
“Tidak ada ruang kompromi terhadap penyalahgunaan narkoba di Lapas Tanjungpinang. Kami ingin memastikan lapas menjadi tempat pembinaan yang aman, bersih, dan berintegritas,” kata Untung.
Menurut Untung, hasil tes urine tersebut akan dilaporkan secara berjenjang sesuai ketentuan kepada Direktorat Pengamanan dan Intelijen Pemasyarakatan sebagai bagian dari penguatan pengawasan internal.
Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIA Tanjungpinang menegaskan komitmennya untuk mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba serta mewujudkan tata kelola pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.
Penulis: Indra
Editor: Red












